Contoh Perkara Pembersihan Uang
Dalam dunia politik maupun bisnis kata pembersihan uang tentu bukan kata yang abnormal lagi. Pencucian uang (money laundering) yaitu suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang/dana atau harta kekayaan. Hasil tindak pidana melalui banyak sekali transaksi keuangan biar uang atau harta kekayaan tersebut tampak seakan-akan berasal dari acara yang sah/legal. Inti dari pembersihan uang yaitu mencuci uang kotor yang didapat dari acara ilegal atau hasil kejahatan. Seperti mencuri, merampok, menipu, korupsi, bisnis ilegal. Contoh yang paling umum pembersihan uang ibarat 4 hal berikut:
Pencucian Uang
1. Seorang koruptor (A) mengkorupsi uang 500 juta biar uang hasil korupsinya tidak terlacak maka ia menyerahkan uang 500 juta tersebut ke temannya yang pengusaha (B) Tentunya pihak bank tidak curiga alasannya yaitu yang menabung yaitu pengusaha. Pengusaha tersebut bilang bahwa itu yaitu uang bisnis usahanya. Si A kemudian meminjam uang ke bank 500 juta untuk alasan perjuangan benkel kendaraan beroda empat . Nah bahu-membahu si A itu mengambil uangnya sendiri yang dibank. Si A benar menciptakan benkel untuk melunasi cicilan bank.
Si B menarik kembali uang 500 juta yang ada dibank dan menyerahkannya ke si A. Oleh si A uang 500 juta dari temannya ini ibayarka kembali kebank. Si B menerima komisi dari si A. kini uang 500 jutanya telah dicuci dengan higienis dan menjadi sebuah bengkel.
2. Contoh kedua katakanlah Samsudin yaitu seorang guru sma. Perbulan penghasilannya hanya 5 juta. Selain sebagai guru SMA, ia juga seorang pembuat sekaligus bandar narkoba. Agar hasil transaksi narkoba ini tidak dicurigai maka ia membuka perjuangan basuh mobil. Setiap hasil transaksi narkoba, ia campurkan uangnya kedalam transaksi pembayaran basuh kendaraan beroda empat jadi seakan-akan semua uang yang didapat yaitu dari hasil basuh mobil.
Lebih detail caranya yaitu sebagai berikut, walter setiap bulan sanggup mendapatkan uang dari penjualan narkoba sebesar 9 juta, maka uang tersebut dicuci perhari sebesar 300 ribu rupiah. Caranya anggaplah perjuangan basuh kendaraan beroda empat perhari ada 100 kendaraan beroda empat yang dicuci. Dengan biaya basuh kendaraan beroda empat sebesar 10 ribu, maka seharusnya basuh kendaraan beroda empat perhari mendapatkan 1 juta biar uang narkoba sanggup terlihat sekan-akan dari bisnis basuh mobil. Maka dibuku pendapatan ditulis bahwa hasil basuh kendaraan beroda empat perhari mendapatkan 1,3 juta. Jika ditelusuri maka lebih jauhakan tercatat bahwa dalam sehari ada 130 pelanggan. 30 pelanggan yang ditambahkan yaitu fiktif.
3. Pencucian ketiga
Contoh ketiga ini digunakan oleh mahir ekonomi dan cendekia IT. Caranya uang hasil korupsi atau bisnis ilegalnya dibelikan mata uang digital ibarat bitcoin atau transfer kerekening paypalnya. Pihak paypal atau bitcoin tidak akan mempermasalahkan darimana sumber dananya. Jika orang mulai curiga dengan hartanya maka ia ia akan menjawab telah berinvestasi uang digital ibarat bitcoin atau akal-akalan membuka toko online dengan barang digital ibarat software atau ebook.
4. Contoh pembersihan yang terakhir ini sering digunakan oleh para pejabat korup di Indonesia. Caranya uang yang dikorupsi dibelikan tanah atau properti, cara lain dimasukan kerekening anak atau istrinya atau orang lain yang dibayar untu titip uang di rekening orang bayaran tersebut. Cara ini dilakukan biar ketika pelapor harta pejabat terlihat uang dan kekayaannya realistis sesuai denngan jabatan yang dipegangnya ketika ini.
Empat rujukan diatas biasanya yaitu yang paling umum. Para koruptor dan pejabat akan mengkombinasikan banyak sekali cara sehingga uang yang didapatnya tampak higienis dan tidak dicurigai. Salah satu rujukan kasus pembersihan uang yang populer yaitu kasus pembersihan uang Nazaruddin.
Mantan bendahara umum partai demokrat ini. Memanfaatkan kekuatan politik untuk melaksanakan korupsi sehingga sanggup dikategorikan sebagai perbuatan gran corruption. Nazaruddin terbukti melaksanakan pembersihan uang senilai 580 miliar. Sebagian uang itu merupakan gratifikasi dari PT. Duta Graha Indonesia (DGI) sebesar 23,1 miliar melalui 19 lembar cek yang diserahkan oleh eksekutif PT.DGI, Mohamad El Idris. Selain itu nazaruddin mendapatkan hadiah atau gratifikasi dari PT. Nindya karya sebesar 17,25 miliar melalui Heru Sulaksono. Nazaruddin ketika itu masih menjabat sebagai anggota DPR. Diduga mendapatkan hadiah dari PT DGI dan PT Nindya Karya dikarenakan telah membantu kedua perusahaan tersebut, untuk mendapatkan sejumlah proyek. Nazaruddin terbukti telah mencuci uang haram itu dengan mengalihkan hartanya itu semenjak oktober 2010 sampai 15 desember 2014 dengan nilai 500 miliar.
Selain itu, Nazar didakwa melaksanakan pembersihan uang dengan menyamarkan harta kekayaannya sebesar 80 miliar pada 15 september 2009-22 oktober 2010. Atas tindakan itu Nazaruddin dianggap terbukti melanggar pasal 3 uu no 8 tahun 2010 perihal pencegahan dan pemberantasan pembersihan uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 pasal 65 ayat (1) KUHP. Atas kasus ini Nazaruddin dituntut 7 tahun penjara.
Sumber https://carajadikaya.com
0 Response to "Contoh Perkara Pembersihan Uang"
Posting Komentar