Ini Lho Syarat-Syarat Mendaftar Menjadi Cpns 2018
Kali ini kita akan bahas persyaratan melamar kerja jadi PNS tahun 2018. Berkaitan dengan mulai banyak beredarnya isu akan segera dibuka kembali penerimaan Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 ini, tentu sangat penting bagi kita terutama yang ingin ikut ujian seleksi PNS untuk mengetahui apa saja syarat-syarat yang diperlukan, serta berkas-berkas dokumen yang musti dipersiapkan untuk mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil. Sehingga nantinya, begitu lowongan kerja sebagai PNS ini benar-benar telah dibuka, kita sudah benar-benar siap ikut test CPNS.
Sudah menjadi rahasia umum kalau Pegawai Negeri Sipil merupakan pekerjaan idaman banyak orang, alasannya ialah beranggapan PNS itu gajinya besar, banyak tunjangan-tunjangan, kerjaannya tidak terlalu berat, dan dikala sudah pensiun nanti tiap bulan tetap sanggup honor pensiunan. Rasanya kesejahteraan hidul sudah terjamin. Makanya berbagai yang ingin bekerja mengabdi kepada negara sebagai PNS ini.
Anak-anak muda yang sedang Sekolah Menengan Atas atau kuliah, banyak yang bercita-cita sehabis lulus nanti sanggup menjadi PNS. Karyawan-karyawan di perusahaan swasta, ada yang belakang layar ikut ujian CPNS siapa tahu lolos dan sanggup alih profesi jadi pegawai negeri. Kebanyakan orang renta juga niscaya menginginkan anak-anaknya punya pekerjaan sebagai pegawai negeri.
Maka tidak heran, setiap kali ada lowongan kerja PNS atau seleksi penerimaan PNS, yang mendaftar bsa hingga ratusan ribu orang. Padahal kuota yang dibutuhkan cuma beberapa ribu. Bahkan saking berharapnya sanggup lolos rekrutmen PNS, tak jarang ada yang hingga nyogok alias melaksanakan suap.
Baca Juga: Cara dan Syarat-syarat Bekerja Menjadi TKI di Malaysia
Tahun 2017 kemarin, pemerintah telah membuka seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk beberapa pos kementerian, yang penerimaannya terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama rekrutmen untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM. Dan gelombang kedua ialah rekrutmen untuk beberapa kementerian dan forum negara.
Dan kabar bangga di tahun 2018 ini, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah. Dijadwalkan pembukaan pendaftaran CPNS akan dibuka sehabis rangkaian Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Kira-kira sekitar Juni 2018.
Kabar gembiranya lagi, lowongan yang dibuka untuk 2018 ini juga lebih banyak dibandingkan tahun 2017 lalu. Lebih banyaknya jumlah pegawai negeri yang akan diterima dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah kawasan di seluruh Indonesia. Tapi dari banyaknya PNS yang akan diterima, diprioritaskan ialah dari dua sektor utama yakni tenaga pendidikan (guru) dan kesehatan, yang nantinya akan bertugas di daerah-daerah tertinggal.
Tentunya kita semua warga negara Indonesia, asalkan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, boleh mengikuti seleksi CPNS. Termasuk pendaftar CPNS yang gagal pada 2017 kemarin, sanggup mencoba kembali mengikuti rekrutmen di tahun ini.
Persyaratan Umum Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap alasannya ialah melaksanakan suatu tindak pidana kejahatan.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas usul sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Jika memenuhi persyaratan umum di atas, silahkan lanjutkan dengan mempersiapkan persyaratan berkas atau persyaratan dokumen. Di persyaratan berkas ini ada perbedaan antara pelamar lulusan kuliah dengan lulusan Sekolah Menengan Atas sederajat. Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional (lulusan kuliah S1 ke atas), persyaratan berkas atau dokumen yang harus dipersiapkan ialah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
- Surat keterangan ratifikasi dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Sementara dokumen aksesori bagi lulusan D III dan SMA/sederajat (Madrasah Aliyah, SMK, STM) antara lain:
- Materai Rp 6.000
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah/STTB (Surat Tanda Tamat Belajar)
- Fotokopi ijazah SD
- Fotokopi ijazah SLTP
- Fotokopi ijazah SLTA.
Cara Pendaftaran Ikut Seleksi CPNS
Pertama, pendaftaran dilakukan portal di masing-masing kementrian/CPNS daerah. Silahkan isi formulir pendaftarannya dan jangan lupa ditandatangani. Selanjutnya kita akan menerima nomor bukti registrasi. Langkah selanjutnya mengunggah atau mengirim dokumen yang dibutuhkan, sertakan juga pas foto sesuai ketentuan. Terakhir, kirimkan berkas-berkas formulir pendaftaran.
Baca Juga: Cara dan Persyaratan Umum Bekerja Menjadi TKI di Korea Selatan
Kurang lebih ibarat itulah alur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil. Dan alasannya ialah memang belum resmi dibuka, tentunya belum ada gugusan yang sempurna wacana penerimaan CPNS 2018. Kita tunggu saja. Atau kalau berkenan silakan teman-teman bookmark blog ini, alasannya ialah nanti begitu ada isu terbaru penerimaan CPNS tahun 2018, niscaya kami akan kabarkan lewat media ini.
Sumber http://janganganggur.blogspot.com
0 Response to "Ini Lho Syarat-Syarat Mendaftar Menjadi Cpns 2018"
Posting Komentar