iklan banner

Syarat Registrasi Stpn Tahun 2011

PENGUMUMAN

Penerimaan Calon Mahasiswa Baru
Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Tahun Akademik 2011/2012

D-I PPK STPN

Undang-undang Pokok Agraria (UU Nomor 5 Tahun 1960) sebagai dasar pembangunan pertanahan mewajibkan pemerintah untuk melakukan registrasi tanah. Tujuan utama registrasi tanah yakni memperlihatkan jaminan kepastian aturan hak atas tanah bagi pemilik tanah terhadap bidang tanah yang dimiliki. Selain itu, registrasi tanah juga bertujuan untuk memperlihatkan gosip pertanahan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Dengan tujuan tersebut, dibutuhkan registrasi tanah sanggup mendukung terwujudnya keadilan sosial dan kemakmuran rakyat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pengukuran dan pemetaan kadastral yakni bab yang menempel dari pelaksanaan kiprah registrasi tanah, sehingga pengukuran dan pemetaan kadastral itu bekerjsama yakni juga dalam rangka melakukan kiprah pemerintahan di bidang registrasi tanah. Dalam pemahaman yang demikian maka Asisten Surveyor Kadastral yang melakukan kiprah pengukuran dan pemetaan kadastral pada hakikatnya melakukan kiprah pemerintah di bidang registrasi tanah.

Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (DI PPK-STPN) didisain untuk menghasilkan tenaga pengukuran dan pemetaan kadastral yang handal. Tenaga dimaksud sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan registrasi tanah yang dilaksanakan di Indonesia. Penyelenggaraan Program DI PPK STPN didasarkan pada SK Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1996 dan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1924/D/T/1997. Pengalaman panjang penyelenggaraan pendidikan Program DI PPK tersebut semakin memantapkan STPN berkomitmen menghasilkan tenaga pengukuran dan pemetaan kadastral yang berkualitas.

Program Pendidikan

Program ini diselenggarakan di STPN sebagai satu-satunya Pendidikan Tinggi Pertanahan di Indonesia dan bernaung di bawah BPN RI. Program Diploma I PPK-STPN dirancang khusus untuk menghasilkan Asisten Surveyor Kadastral dengan kualitas:
1. memahami bidang tugas-tugas pengukuran dan pemetaan kadastral sebagai bab terpadu dari pelaksanaan pengelolaan pertanahan untuk mendukung 11 kegiatan pertanahan;
2. terampil melakukan pengukuran dan pemetaan kadastral, berdedikasi tinggi dan berlandaskan etika profesi;
3. bisa mengoperasikan jadwal aplikasi berbasis komputerisasi untuk pengolahan data dan pembuatan peta kadastral.

Pendidikan Program Diploma I PPK-STPN berlangsung selama satu tahun yang terbagi dalam dua semester, dengan metode pengajaran:

1. kuliah klasikal oleh para dosen dan praktek yang dibimbing oleh para instruktur;
2. diskusi kasus-kasus dalam pelaksanaan pengukuran dan pemetaan kadastral;
3. proporsi teori 40 % dan praktek 60 % ;
4. praktek lapangan di laboratorium desa STPN (17 Desa di Propinsi DIY) secara terpadu dengan peralatan lengkap dalam satu paket kegiatan yang utuh.

Tenaga Pengajar
Penyelenggaraan kegiatan akademik diasuh oleh para dosen tetap STPN.

Fasilitas dan Sarana Pendukung
1. Gedung kuliah

2. Pusat Komputer :
a. Laboratorium SIG/SIP
b. Laboratorium Kantah Mini

3. Laboratorium :
a. Laboratorium Pengukuran dan Pemetaan
b. Laboratorium Kartografi dan Fotogrametri
c. Laboratorium desa STPN yang tersebar di Provinsi DIY

4. Pusat Pelatihan Bahasa
5. Perpustakaan
6. Asrama Mahasiswa
7. Fasilitas Ibadah, Olahraga dan Kesenian
8. Poliklinik
9. Internet
10. Wifi Area


Persyaratan Calon
1. Lulusan SMA/SMU atau Madrasah Aliyah Jurusan IPA (A-1/A-2) dan SMK/STM Jurusan Bangunan atau Survey Pemetaan, Komputer, Geologi Pertambangan;
2. Usia maksimum 23 tahun pada 31 Agustus 2011;
3. Nilai rata-rata mata pelajaran Matematika kelas X s.d. XII minimum 7,0 (tujuh koma nol).

Jadwal
1. Waktu registrasi : 30 Mei s.d. 30 Juni 2011
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 18 Juli 2011
3. Jadwal selanjutnya menyusul

Mekanisme Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui jaringan website www.stpn.ac.id;
2. Pendaftar akan memperoleh nomor pendaftaran;
3. Pendaftar mencetak formulir registrasi yang telah diisi lengkap;
4. Pendaftar membayar Biaya registrasi sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). Pembayaran ditujukan kepada Bendahara DI PPK STPN Yogyakarta melalui Bank BNI 46 Cabang Pembantu UGM dengan nomor rekening 0039233204;
5. Pendaftar mengirimkan berkas registrasi melalui jasa pos atau jasa pengiriman/jasa kurir lainnya kepada:

Panitia PMB Program D-I PPK STPN
Jalan Tata Bumi, No. 5, Gamping, Sleman, Yogyakarta, 55293

6. Berkas registrasi terdiri dari:
a. Foto copy STTB/Surat Tanda Kelulusan yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan sebanyak 1 (satu) lembar;
b. Foto copy rapor dari kelas X s.d XII yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan sebanyak 1 (satu) lembar;
c. Pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
d. Foto copy bukti setor biaya registrasi (pada bukti setor biar dicantumkan nama dan nomor registrasi calon).

7. Seluruh isi berkas registrasi harus sanggup terbaca dengan terang dan tidak sanggup menyebabkan keraguan;
8. Berkas yang dikirim harus lengkap, panitia tidak melayani berkas susulan;
9. Berkas registrasi paling lambat diterima oleh Panitia tanggal 8 Juli 2011 pukul 16:00 WIB;
10. Berkas registrasi yang telah diterima oleh Panitia tidak sanggup diminta kembali;
11. Biaya registrasi yang telah disetorkan tidak sanggup diminta kembali.


Pelaksanaan Ujian/Seleksi
1. Ujian/Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program D I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral terdiri dari:
a. Tes Tertulis, meliputi: (i) Matematika; dan (ii) Pengetahuan Umum.
b. Tes Kesehatan, meliputi: (i) Jasmani/Fisik; (ii) Narkoba, Psikotropika dan Zat Aditif (NAPZA); (iii) THT; (iv) Tes Darah (Pemeriksaan Darah); (v) Buta Warna; (vi) Stereoskopis.
c. Wawancara.

2. Tes Tertulis dilaksanakan di kota: (i) Medan; (ii) Palembang; (iii) Yogyakarta; (iv) Surabaya; (v) Banjarmasin; (vi) Makassar; dan (vii) Kupang. Pendaftar wajib mencantumkan pilihan lokasi Tes Tertulis pada Formulir Pendaftaran.

3. Tes Kesehatan dan Wawancara akan dilaksanakan di Kampus STPN, Yogyakarta.

Pelaksanaan Pendidikan
1. Pelaksanaan pendidikan akan diawali dengan kegiatan Pengenalan Program Studi dan Program Pendidikan, dilanjutkan perkuliahan yang dimulai pada bulan September 2011;
2. Selama mengikuti pendidikan mahasiswa wajib tinggal di Asrama Taruna Bhumi STPN.

Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan sebesar Rp. 11.045.000,-. (Sebelas Juta Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).


Sumber http://radirablog.blogspot.com

0 Response to "Syarat Registrasi Stpn Tahun 2011"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel