iklan banner

Perkembangan Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia

Pemilu di Indonesia sudah dilaksanakan selama 9 kali yang pada awalnya ditujukan untuk menentukan anggota forum perwakilan, yaitu DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Amandemen ke-4 Undang-Undang Dasar 1945 tahun 2002, pilpres yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati dilakukan eksklusif oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres pertama diadakan pada Pemilu 2004. Pada 2007, menurut UU Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan pilkada juga dimasukkan sebagai rezim pemilu. Sekarang, istilah pemilu lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pilpres diadakan setiap 5 tahun sekali.

Asas pada Zaman Orde Baru dan Zaman Reformasi

Orde Baru
Asas "LUBER" yaitu :
  • Langsung: pemilih diharuskan memperlihatkan suaranya secara eksklusif dan dihentikan diwakilkan.
  • Umum: pemilihan umum sanggup diikuti seluruh warga negara yang sudah mempunyai hak memakai suara.
  • Bebas: pemilih diharuskan memperlihatkan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
  • Rahasia: bunyi yang diberikan oleh pemilih bersifat diam-diam hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
Reformasi
Asas "Jurdil" yaitu :
  • Jujur: pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan hukum untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang mempunyai hak sanggup menentukan sesuai dengan kehendaknya dan setiap bunyi pemilih mempunyai nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih.
  • Adil: perlakuan yang sama terhadap akseptor pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap akseptor atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun akseptor pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.
Asal-usul Pemilu di Indonesia
Selama lima tahun pertama kemerdekaan bangsa Indonesia, sering diselenggarakan pemilu di daerah-daerah yang dikuasai Belanda. Pemilu ini untuk menentukan memilih wakil-wakil daerah. Pemilu ini tidak demokratis alasannya ialah pamong pro-Belanda mengintimidasi rakyat semoga tidak menentukan calon pro-Republiken. Selain itu selalu terjadi pula penangkapan pencetus politik Republiken dalam setiap pemilu.

PEMILU 1955
Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk menentukan anggota-anggota dewan perwakilan rakyat dan Konstituante. Pemilu ini disebut Pemilu 1955, dan dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada ketika pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap. Pemilu ini diselenggarakan dengan aman, lancar, jujur dan adil serta sangat demokratis.

Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
  • Pemilu dewan perwakilan rakyat 29 September 1955.
  • Pemilu Konstituante 15 Desember 1955.

PEMILU 1977
Pemilu kedua diselenggarakan 5 Juli 1971. Para pejabat negara pada Pemilu 1971 diharuskan bersikap netral. Namun, para pejabat pemerintah berpihak kepada salah satu akseptor Pemilu, yaitu Golkar. Makara bergotong-royong pemerintah pun merekayasa ketentuan-ketentuan yang menguntungkan Golkar ibarat tetapkan seluruh pegawai negeri sipil harus menyalurkan aspirasinya kepada salah satu akseptor Pemilu itu.
Dalam Pemilu ini, yang memakai UU No. 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua dingklik terbagi habis di setiap kawasan pemilihan. Cara ini ternyata bisa menjadi prosedur tidak eksklusif untuk mengurangi jumlah partai yang meraih dingklik dibandingkan penggunaan sistem kombinasi. Tetapi, kelemahannya sistem demikian lebih banyak mengakibatkan bunyi partai terbuang percuma.

PEMILU 1977, 1982, 1987, 1992, 1997
Setelah 1971, pelaksanaan Pemilu bersiklus sekali dalam 5 tahun dan pesertanya hanyalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan satu Golongan Karya atau Golkar. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan karya. Keadaan ini menciptakan kekuasaan direktur dan legislatif berada di bawah kontrol Golkar. Pendukung utama Golkar ialah birokrasi sipil dan militer.

PEMILU 1999
Pemilu pertama sehabis runtuhnya orde gres yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada 7 Juni 1999 di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.Lima besar Pemilu 1999 PDIP, Partai Golkar, PPP, PKB, dan PAN.
Walaupun PDIP meraih bunyi terbanyak, yang diangkat menjadi presiden bukanlah calon dari partai itu, yaitu Megawati Soekarnoputri, melainkan dari PKB, yaitu Abdurrahman Wahid (Pada ketika itu, Megawati hanya menjadi calon presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi alasannya ialah Pemilu 1999 hanya bertujuan untuk menentukan anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR.

Download Versi Power Pointnya di sini

Sumber http://radirablog.blogspot.com

0 Response to "Perkembangan Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel