Menkominfo Blak Blakan Soal Hambatan Pendaftaran Sim Card

Jakarta - Registrasi SIM Card telah berakhir masa deadline-nya pada 28 Februari lalu. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun angkat bicara mengenai banyak sekali hal, termasuk mengapa pengguna yang belum pendaftaran masih sanggup telepon atau SMS di masa pemblokiran dikala ini
Baca Juga
"Untuk pendaftaran pakai sms 4444 masih bisa, enggak ada masalah. Setelah itu akan sedikit demi sedikit lagi. Nah tapi di antaranya, saya akan review ini semua," papar dia.
"Ya niscaya enggak match ya. Nomor satu, kami selalu memberikan yang dipakai yaitu NIK dan Kartu Keluarga. Sebetulnya biar kita tidak ragu itu pakai di Kartu Keluarga saja. Karena di Kartu Keluarga itu ada NIK dan ada nomor KK. Sudah niscaya benar. Kalau e-KTP dengan KK mungkin saja itu dengan teman-teman Dukcapil yang lebih tahu. Itu pun bab daripada review," jelasnya.
Sampai dikala ini, sudah ratusan juta SIM Card telah pendaftaran dengan benar. Sehingga Rudiantara pun merasa optimistis lebih banyak didominasi pengguna seluler akan terdaftar.
Sumber detik.com
0 Response to "Menkominfo Blak Blakan Soal Hambatan Pendaftaran Sim Card"
Posting Komentar