iklan banner

Mengembangkan Daya Saing Forum Pendidikan Kursus Dan Training Pnf Di Kurun Mea

Pendahuluan

Pada ketika ini berkembang dua makna untuk istilah kursus, yaitu kursus sebagai forum pendidikan dan kursus sebagai cara atau aktivitas belajar. Dalam konteks goresan pena ini kursus yang dimaksud yakni kursus sebagai forum pendidikan, terutama forum pendidikan nonformal.

Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan (2010) mendefinisikan "kursus sebagai proses pembelajaran ihwal pengetahuan atau keterampilan yang diselenggarakan dalam waktu singkat oleh suatu forum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia usaha/industri". 

Definisi kurusus dan pembinaan yang dijadikan landasan penyusunan standar mengacu pada  Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 ayat (5) menyatakan bahwa, Kursus dan pembinaan yakni satuan pendidikan yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk berbagi diri, berbagi profesi, bekerja, perjuangan mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.


Pada ketika ini berkembang dua makna untuk istilah kursus MENGEMBANGKAN DAYA SAING LEMBAGA PENDIDIKAN KURSUS DAN PELATIHAN PNF DI ERA MEA

Konsep Kursus dan Pelatihan di Era MEA

Kursus dan Pelatihan mengandung dua konsep yang saling terkait. Kursus mengacu pada kepentingan individu yang belum bekerja, sehingga sanggup didefinisikan bahwa kursus merupakan kegiatan pengembangan secara sistematik, sikap, pengetahuan, keterampilan, teladan sikap yang diharapkan oleh individu untuk mengerjakan suatu kiprah atau pekerjaan dengan lebih baik. Pelatihan mengacu pada kepentingan organisasi, dan sanggup didefinisikan sebagai mekanisme formal yang dipergunakan oleh organisasi untuk memfasilitasi mencar ilmu anggota-anggotanya sehingga balasannya berupa sikap mereka yang sanggup bekontribusi terhadap pencapaia tujuan organisasi.

Dalam konteks tersebut, forum dan pembelajaran kursus sanggup dikatakan sebagai pembelajaran dari, oleh, dan untuk masyarakat. Senada dengan hal itu, klarifikasi pasals 26 ayat 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, ihwal sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa kursus dan pembinaan yakni bentuk pendidikan berkelanjutan untuk berbagi kemampuan penerima didik dengan pengutamaan pada penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian profesional.

Daya saing didefinisikan sebagai posisi relatif dari salah satu pesaing terhadap para pesaing yang lain. Posisi relatif masa kini, melihat ke masa depan. Daya saing sanggup disebut sebagai kesiapan suatu bangsa untuk interaksi daya saing masa depan.

Dalam menghadapi MEA, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) didesak untuk bisa berintegrasi dengan pasar bebas ASEAN (MEA) sehingga menjadi sebuah peluang dan kesempatan untuk tumbuh. Masyarakat ekonomi Asean memperlihatkan kesempatan bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan untuk menjadi pemain utama di pasar ASEAN dan memungkinkan untujk terintegrasi dalam jaringan produksi regional dan rantai nilai global (Sudaryanto, 2011).

Tantangan tersebut, bukan hanya menjadi tanggungjawab UKM saja, tetapi juga pemerintah. Daya saing perekonomian secara makro juga harus bisa bersaing dengan negara lain. Daya saing ini diharapkan bisa mendorong administrasi UKM menciptakan struktur bisnis yang diharapkan yang sanggup mendukung operasi leboh efisien dan berbagi kemampuan yang lebih fleksibel dalam bersaing di daerah intra ASEAN.

Dengan kemampuan bersaing ini, forum Kursus dan Pelatihan (LKP) akan bisa menjadi pemain regional dan global ang kompetitif dan meningkatkan produktivitasnya menghadapi pasar bebas ASEAN . Selain itu ada banyak tantangan dalam meningkatan dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Hingga sekarang kita masih menghadapi persaingan dengan negara lain terkait daya saing infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia, keuangan dan dalam mendukung perkembangan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

Dengan tersedianya model ihwal daya saing ini diharapkan kepada setiap forum kursus dan pembinaan (LKP) sanggup mempersiapkan tantangan dalam dunia perjuangan forum mereka.


Pada ketika ini berkembang dua makna untuk istilah kursus MENGEMBANGKAN DAYA SAING LEMBAGA PENDIDIKAN KURSUS DAN PELATIHAN PNF DI ERA MEA


Pengembangan Daya Saing LKP

Pengembangan daya saing sanggup dilakukan dengan aneka macam cara diantaranya yakni dengan penemuan produk, Standarisasi Layanan, Penerapan Teknologi, Kemampuan Kompetisi.

Baca Cara pengembangan Daya Saing Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di sini !!

LKP atau Lembaga Pendidikan Kursus di Indonesia yang banyak didirikan pastilah bertujuan untuk tetap eksis berkembang maju untuk jangka panjang. Oleh alasannya yakni itu dengan persaingan yang semakin tajam menuntut forum harus berkinerja prima, baik diukur dari aspek internal maupun eksternal ataupun publik. Agar sanggup memenangkan pasar maka perlu menjajaki persaingannya, banyak cara yang bisa dilakukan supaya sanggup eksis dan upaya pecitraan publik salah satunya dengan mengikuti kompetisi. Baik kompetisi kinerja institusi maupun prestasi anak didik dan aneka macam kompetisi yang dilaksanakan oleh Direktorat atau Departemen. Agar sanggup memenangkan kompetisi hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Megetahui jenis kompetisi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan Direktorat serta asosiasi atau lainnya.
  2. Periode tahunan kompetisi yang biasanya ada dan dilakukan oleh penyelenggara.
  3. Tujuan pentingnya kompetisi tersebut (Kompetensi apa yang dilombakan)
  4. Mengetahui dan memahami materi-materi lomba yang ditetapkan/dipatokkan
  5. Melatih calon penerima yang akan diajukan melalui kompetisi internal.
  6. Pendampingan yang efektif dan efisien dalam mempersiapkan kompetisi.
  7. Menerapkan fungsi administrasi POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) dalam berkompetisi.
  8. Membuat time scheule dimulai dari Perencanaan Penentuan Personnil, Penentuan Jenis Kompetisi, Penyiapan Kompetensi, hingga dengan mengkoordinasikan, menggerakan dan mengontrol semenjak merencanakan pelaksanaan maupun pasca kompetisi.
  9. Mengevaluasi keberhasilan dan kegagalan dari track record kopetiisy yang pernah diikuti.
  10. Hasil penilaian akan merupakan umpan balik untuk mengikuti kompetisi berikutnya.


Penutup

Lembaga kursus dan pembinaan yakni institusi swasta yang diprakarsai oleh masyarakat untuk memperlihatkan layanan pendidikan keterampilan kerja. Keberadaan LKP sangat membantu pemerintah dalam penyelarasan antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Oleh alasannya yakni itu peningkatan kinerja LKP menjadi tanggung jawab bersama antara LKP itu sendiri dengan pemerintah.

LKP sebagai forum yang bersifat profil, sumber dana utamanya yakni dari penerima didik, oleh karenanya LKP harus memperlihatkan pelayanan yang baik dan bermutu sehingga bisa memperlihatkan jaminan bahwa mereka bisa mengantarkan penerima didik untuk menguasai kompetensi yang diinginkan, baik untuk bekerja maupun untuk pengembangan diri.

Pemerintah, dalam hal ini Direktorat pembinaan Kursus dan Pelatihan perlu memfasilitasi dan mengendalikan mutu pelayanan pendidikan di LKP dengan aneka macam program, baik yang berupa pemberian sosial maupun bimbingan manajemen. Dengan keterpaduan akan peningkatan Kinerja LKP diharapkan akan mencapai hasil yang optimal.


Rujukan/Referensi:

Mutu Administrasi Lembaga (Tata Kelola)
Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendiknas.
Tahun 2017  


Sumber http://visiuniversal.blogspot.com

0 Response to "Mengembangkan Daya Saing Forum Pendidikan Kursus Dan Training Pnf Di Kurun Mea"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel