Mencari Kta Proses Cepat Terbaik, Bank Vs Fintech
Apa bedanya mencari pinjaman KTA melalui bank dengan Fintech ? Salah satunya perbedaan kecepatan proses dan akomodasi persyaratan. Mencari KTA Proses Cepat, dimana yang terbaik antara Bank vs Fintech.
Banyak yang kecewa lantaran pinjamannya ditolak bank. Jangan khawatir lantaran kini sudah ada alternatif diluar bank yang menjanjikan proses lebih cepat dan syarat lebih mudah.
Fintech yaitu perusahaan start-up yang mengatakan produk keuangan. Salah satunya produk tunjangan KTA.
Fintech ini berkembang pesat di negara-negara maju, menyerupai Inggris, China dan Amerika. Tampaknya, Indonesia akan mencicipi dampaknya secara signifikan dalam waktu tidak usang lagi.
Daftar perusahaan Fintech yang mengatakan tunjangan KTA di Indonesia yaitu UangTeman, Drrupiah, Investree, dan Modalku. Selengkapnya bisa baca disini.
Bank dan forum keuangan akan mendapatkan persaingan dari kehadiran Fintech ini dalam mengatakan KTA proses cepat. Kenapa ?
#1 Proses Bank Lebih Lama
Berapa usang mengajukan tunjangan di bank ? Mulai dari mengisi aplikasi hingga dana cair di rekening.
Rata – rata 2 mingguan. Itu dengan syarat dokumen lengkap. Jika tidak lengkap, of course, prosesnya lebih usang lagi.
Bukannya, ada bank yang klaim bisa cair dalam 1 hari. Ya itu jikalau Anda sudah punya rekening di bank tersebut atau jikalau rekening gajian Anda dibayarkan ke bank tersebut.
Fintech mengatakan proses yang jauh lebih cepat.
Proses seleksi pinjaman KTA di bank yang dilakukan secara tatap muka yang memakan waktu, dipersingkat oleh Fintech dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi. Pengajuan cukup dengan mengisi formulir online, kemudian verifikasi dan pengecekan pun dilakukan via online atau telpon.
Alhasil, Fintech bisa menyetujui dan mencairkan tunjangan dalam hitungan jam hingga dengan 2 atau 3 hari. Sangat drastis bedanya dengan proses di perbankan dan forum keuangan.
#2 Syarat Dokumen Bank Lebih Sulit
Kita bisa melihat bahwa persyaratan kredit di bank itu banyak. Ada banyak dokumen yang harus disampaikan oleh calon peminjam.
Ini terkait dengan regulasi di perbankan yang memang ketat. Salah satunya lantaran bank mendapatkan dana masyarakat sehingga prinsip kehati-hatian selalu menjadi pertimbangan utama.
Fintech tidak meminta dokumen yang serumit dan sekompleks bank. Bahkan beberapa dokumen cukup di upload melalui website.
Karena Fintech tidak dibebani ketentuan regulasi yang ketat menyerupai bank. Ini terkait dengan Fintech tidak mendapatkan dana dari masyarakat sehingga resiko kerugian ditanggung oleh mereka sendiri.
#3 Tidak Wajib Riwayat Kredit di Fintech
Bank hampir bisa dipastikan mensyaratkan riwayat kredit dalam pengajuan KTA. Seseorang yang ingin mengajukan tunjangan harus sudah pernah mengajukan tunjangan di daerah lain.
Track record-nya sudah harus terlihat di BI checking. Jika tidak ada, maka bank menolak mengatakan KTA.
Itu sebabnya banyak yang pengajuan KTA ditolak oleh bank. Karena persyaratan ini.
Maksudnya baik dimana bank ingin memastikan bahwa calon nasabah punya track record yang baik. Namun, masalahnya jadi ‘ayam dan telur’ lantaran banyak orang belum pernah punya riwayat tunjangan sebelumnya.
Disini, Fintech melaksanakan terobosan. Mereka tidak mewajibkan calon nasabah harus mempunyai riwayat kredit untuk bisa mengajukan pinjaman.
Kok berani ?
Dari survei yang kami lakukan, salah satu penemuan Fintech yaitu memanfaatkan gosip Big Data untuk bisa mengevaluasi kemampuan bayar atau credit worthiness calon peminjam.
Big Data ini tidak melulu menurut riwayat kredit tetapi banyak sekali titik gosip lain yang dikumpulkan secara masif untuk bisa memprediksi kemampuan bayar seseorang. Jadi, orang yang belum pernah punya tunjangan bisa mengajukan lantaran Fintech mengandalkan gosip lain selain riwayat kredit.
#4 Bunga Fintech Lebih Tinggi
Meskipun mempunyai sejumlah keunggulan dalam proses dan persyaratan, Fintech mengatakan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan bank.
Ada beberapa alasan:
- Karena sumber dana bukan pribadi dari masyarakat, biaya sumber pendanaan Fintech lebih mahal dibandingkan bank. Konsekuensinya, bunga yang dibebankan Fintech ke peminjam lebih tinggi.
- Dengan proses yang lebih cepat dan dokumen yang lebih mudah, peminjam Fintech lebih tinggi profil resikonya dibandingkan bank. Untuk mengkompensasi resikot tersebut, perlu bunga yang lebih tinggi.
#5 Jumlah Pinjaman Fintech Lebih Kecil
Saat ini jumlah tunjangan yang bisa diberikan oleh Fintech lebih kecil dibandingkan bank. Rata – rata plafond tunjangan yang diberikan dibawah Rp 50 juta.
Ini cukup beralasan lantaran usia Fintech masih relatif gres sehingga pengelolaan resiko dilakukan secara sedikit demi sedikit dengan membatasi ekposure pinjaman. Kecepatan proses dan akomodasi dokumen di Fintech berimplikasi pada proses penilaian yang simpel dan cepat. Cara ini tentu saja akan sangat beresiko untuk tunjangan dalam jumlah besar.
Selain itu, sumber pendanaan Fintech tidak sebesar perbankan. Hal tersebut menghipnotis jumlah tunjangan yang bisa ditawarkan.
Namun, bukan berarti bahwa jumlah tunjangan Fintech di Indonesia tidak akan meningkat di masa depan. Belajar dari pengalaman di negara lain, menyerupai USA, Inggris dan China, dimana disana plafond tunjangan Fintech sudah setara dengan perbankan.
Kesimpulan: Siapa KTA Proses Cepat
Dari uraian ini, intinya bank dan fintech tidak saling mengggantikan. Mereka tidak bersaing secara head to head lantaran masing-masing mempunyai segment sendiri-sendiri.
Sekarang tergantung pada calon nasabah. Butuh jenis tunjangan yang menyerupai apa.
Jika butuh tunjangan yang cepat dan syarat mudah, maka Fintech bisa menjadi pilihan. Namun, untuk itu nasabah siap dikenakan bunga lebih tinggi.
Sementara, jikalau butuh tunjangan besar dan bunga lebih rendah, bank merupakan pilihan yang masuk akal. Tetapi, proses dan persyaratan kredit di bank tidaklah cepat dan gampang dibandingkan Fintech.
Pilihannya tergantung nasabah. Yang terperinci kini ada lebih banyak pilihan, lebih banyak alternatif sumber kredit.
Sumber https://duwitmu.com
0 Response to "Mencari Kta Proses Cepat Terbaik, Bank Vs Fintech"
Posting Komentar