iklan banner

Jadi Pengusaha Kena Pajak Ternyata Banyak Manfaatnya Loh!

Menjadi pengusaha ialah harapan banyak orang. Mereka menganggap menjadi pengusaha ialah salah satu cara untuk mendapat kebebasan finansial. Bahkan banyak yang beranggapan dengan melaksanakan kegiatan entrepreneur sanggup menghasilkan pundi-pundi rupiah yang berlimpah serta mempunyai banyak waktu untuk keluarga. Tetapi banyak orang yang ingin jadi pengusaha tapi menghindari pajak.


Rata-rata pengusaha enggan berurusan dengan pajak, alasannya ialah beranggapan bahwa membayar pajak hanya menguras laba yang mereka peroleh. Membuat banyak pengusaha UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah yang belum mau membayar pajak bahkan sekedar melaporkannya.


Akhirnya, di pertengahan 2018 Pemerintah hanya menarik pajak UMKM 0,5 % dari para pengusaha UMKM di Indonesia. Cara ini dilakukan biar para pengusaha UMKM taat pajak. Sebenarnya tidak rugi loh kalau Anda menjadi pengusaha kena pajak.


Definisi Pengusaha Kena Pajak


Definisi Pengusaha Kena Pajak berdasarkan Pajak.go.id yakni pengusaha yang melaksanakan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) 1983 dan perubahannya, tidak termasuk pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang menentukan untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.


Bagaimana Cara Menjadi PKP


Tentunya Anda bertanya-tanya bagaimana cara menjadi PKP. Apakah harus di daftarkan atau akan terdaftar secara otomatis? Tentunya, Anda harus mendaftarkan diri untuk legalisasi sebagai PKP. Jangan hingga Anda tidak mengukuhkan, alasannya ialah sanggup menciptakan usaha Anda ditegur oleh pihak Pajak dikala Anda terbukti tidak pernah membayar Pajak.


Sebab pengusaha yang dikenai PPN, wajib melaporkan usahanya pada KPP yang wilayah kerjanya mencakup tempat tinggal atau tempat kedudukan Pengusaha dan tempat kegiatan perjuangan dilakukan untuk dikukuhkan menjadi PKP.


Jika perjuangan Anda masih kecil dan Anda ingin melaksanakan legalisasi sebagai PKP Anda wajib mengajukan pernyataan tertulis untuk tanda legalisasi PKP.


Apabila Anda sebagai pengusaha tidak menentukan untuk mengukuhkan PKP hingga dengan satu tahun buku seluruh nilai peredaran bruto telah melampaui batasan yang ditentukan sebagai pengusaha kecil, wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP paling lambat final masa pajak berikutnya.


Hak dan Kewajiban


Tentunya dikala Anda sudah mendaftar sebagai PKP, Anda akan mendapat hak dan kewajiban yang telah ditetapkan. Sehingga Anda tidak merasa rugi mengenai status Anda sebagai PKP. Hak dan kewajiban yang sanggup Anda dapatkan sebagai berikut:


Hak PKP



  1. Melakukan Pengkreditan Pajak Masukan (Pembelian) atas perolehan Barang Kena Pajak / Jasa Kena Pajak

  2. Meminta restitusi apabila Pajak Masukan lebih besar daripada Pajak Keluaran dan berhak atas kompensasi kelebihan Pajak.


Kewajiban PKP



  1. Memungut PPN/PPnBM terhutang

  2. Menyetorkan PPN yang masih harus dibayar dalam hal Pajak Keluaran lebih besar daripada Pajak Masukan yang sanggup dikreditkan serta menyetorkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang terutang

  3. Melaporkan PPn/PPnBM yang terutang


Hak kewajiban tersebut memang ada yang merugikan ada juga yang menguntungkan bagi pengusaha. Kedua sisi ini sangat terlihat. Apa saja kerugian dan laba menjadi PKP, SolusiUKM akan jelaskan lebih detail biar Anda gampang mengerti yang dikutip dari banyak sekali sumber.


Kerugian Menjadi PKP


Pajak yang Ditanggung Cukup Besar


Banyak PKP yang enggan melaporkan dan membayarkan pajaknya alasannya ialah mereka mengetahui jumlah pajak yang ditanggung. Meskipun intinya pajak yang dikenakan berdasarkan pajak yang sesuai dengan apa yang di laporkan dan secara faktual dimiliki oleh perusahaan.


Sehingga potensi kecurangan dan penggelapan Pajak sangatlah kecil, alasannya ialah sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh Anda berdasarkan asset yang Anda miliki.


Daya Saing Sedikit


Menjadi pengusaha ialah harapan banyak orang Makara Pengusaha Kena Pajak Ternyata Banyak Keuntungannya Loh!


Kenapa daya saing Anda sedikit? Hal ini dikarenakan, besaran Pajak yang ditanggung oleh perjuangan Anda, akan berimbas pada kenaikan harga produk atau jasa yang ditawarkan. Tentunya ini akan menurunkan daya saing produk atau jasa Anda di pasaran.


Menuntut Ketelitian dan Kecermatan


Saat Anda sudah terdaftar menjadi PKP, Anda harus cermat dan teliti dari setiap pelaporan, pembayaran, dan juga hutang Pajak. Jangan hingga Anda merasa dicurangi oleh pihak Pajak atau konsultan Pajak yang Anda sewa.


Dalam menjadi PKP Anda harus mempelajari ketentuan dan kebijakan perpajakan sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku. Jangan hingga Anda tidak mengerti sama sekali tentang Pajak perjuangan ini. Kalau perlu Anda sanggup menuntaskan Pajak usaha sendiri tanpa diurus oleh konsultan.


Keuntungan


Ada kerugian berarti ada keuntungan. Begitupun menjadi seorang PKP. Selain mendapat beberapa kerugian, Anda pun sanggup mendapat laba dari sebagai seorang PKP.


UMKM Dianggap Legal


Siapa sih pengusaha yang mau dianggap kalau usahanya merupakan perjuangan yang illegal? Tentunya tidak ada kan, inilah salah satu laba kalau Anda menjadi PKP. Karena dengan mendaftarkan PKP akan banyak customer yang merasa kondusif dengan bisnis Anda.


Bakal Diidentikan dengan Bisnis ‘Besar’ dan Praktis Bekerja Sama


Ketika Anda ingin berhubungan dan partner bisnis Anda niscaya menanyakan mengenai Pajak bisnis yang Anda miliki, tentunya partner Anda akan sangat percaya dengan bisnis yang Anda miliki. Ketika Anda menjadi PKP tentunya dapat dipercaya Anda di depan partner tidak akan dipertanyakan lagi.


Bisa Menjual Produk Ke Instansi Pemerintah


Kalau Anda sudah menjadi PKP dan Anda ingin menjual produk ke instansi Pemerintah, maka Anda sanggup menjual produk atau jasa ke instansi Pemerintah melalui bendaharawan Pemerintah. Bendaharawan Pemerintah ialah seseorang yang ditunjuk untuk membayarkan barang dan jasa Pemerintah kepada pemilik produk atau jasa. Baik itu Pemerintah Pusat atau Pemerintah tempat maupun instansi Pemerintah lainnya.


Ini hanya sanggup dilakukan oleh pera pebisnis yang sudah PKP. Jika Anda sebagai pebisnis belum PKP, maka Anda tidak sanggup menjual produk dan jasa kepada instansi Pemerintah. Sehingga ini sanggup menjadi satu cara terbaik untuk perkembangan bisnis Anda tentunya.


Berkontribusi Terhadap Negara


Menjadi pengusaha bukan saja Anda memperkaya diri sendiri. Tetapi Anda juga berkontribusi membangun negara. Karena Pajak yang Anda bayarkan dipakai untuk pembangunan banyak sekali infrastruktur di Indonesia. Jika infrastruktur baik, tentunya ini akan baik bagi perkembangan bisnis Anda.


Perpajakan tolong-menolong bukanlah suatu masalah yang menakutkan. Tetapi Pajak sanggup menjadi salah satu hal yang menguntungkan bagi bisnis Anda loh. Makara Anda harus segera mendaftarkan diri sebagai PKP. Hal ini juga sanggup memudahkan Anda dikala ingin mendapat partner bisnis.


Sekarang urus Pajak pun tidak ribet, alasannya ialah Anda sanggup melaksanakan dengan gampang dikala bisnis Anda mempunyai pembukuan yang rapi. Pembukuan kini sanggup Anda lakukan dengan platform pembukuan Accurate Online yang sanggup membantu Anda dalam mengelola semua Pajak perjuangan Anda. Sehingga Anda tidak perlu takut lagi salah hitung Pajak.


Apa lagi Accurate Online sudah terintegrasi dengan situs Pajak.go.id, sehingga Anda tinggal upload e-faktur ke situs Pajak.go.id dari Accurate Online milik Anda. Tentunya ini sangat memudahkan bagi Anda.



Sumber http://solusiukm.com

0 Response to "Jadi Pengusaha Kena Pajak Ternyata Banyak Manfaatnya Loh!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel