iklan banner

Cara Melaksanakan Uji Kompetensi Online Penilik Dan Pamong Belajar

Visiuniversal-----Uji kompetensi Penilik dan Pamong Belajar SKB - Sanggar Kegiatan Belajar yang harus di ikuti seluruh pamong berguru dan penilik di Indonesia, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) No. 14 Tahun 2010 wacana jabatan fungsional penilik dan Angka Kreditnya, dan PermenpanRB No. 15 Tahun 2010 wacana Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya, sangat perlu dilakukan uji kompetensi jabatan fungsional Penilik dan Pamong Belajar pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Hal ini terkait dengan kompetensi pamong berguru dan sebagai salah satu prasyarat untuk memenuhi jabatan Penilik dan Pamong Belajar yang profesional. Keharusan mengikuti uji kompetensi Penilik dan Pamong Belajar, dikarenakan juga dalam pengusulan kenaikan pangkat salah satu prasyaratnya pamong berguru dan penilik yang bersangkutan telah mengikuti dan lulus uji kompetensi yang dilakukan.
Cara Uji Kompetensi Penilik dan Pamong Belajar

Adapun cara Uji kompetensi jabatan fungsional Penilik dan Pamong Belajar pada Sanggar Kegiatan Belajar dilakukan secara online melalui laman:  
http://ujikom.pgtkpauddikmas.kemdikbud.go.id.

Langkah-langkah persiapan pelaksanaan Uji kompetensi jabatan fungsional Penilik dan Pamong Belajar pada Sanggar Kegiatan Belajar secara online ini sebagai berikut:

1. Pendaftaran

Bagi pamong berguru dan penilik yang ingin mengikuti Uji kompetensi jabatan fungsional Penilik dan Pamong Belajar pada Sanggar Kegiatan Belajar dilakukan secara online, harus mendaftarkan diri dengan mengirimkan beberapa Dokumen kepada Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas, melalui koordinator yang ditunjuk di BP-PAUD dan Dikmas di wilayah atau provinsi masing-masing dimana penilik dan Pamong Belajar tersebut berada. Adapun dokumen yang harus dikirimkan antara lain : 
  1. Copy SK Pengangkatan Pertama kali sebagai Penilik/Pamong Belajar, 
  2. SK Kenaikan Pangkat/ jenjang jabatan terakhir sebagai penilik/pamong berguru (bila pernah)
  3. PAK (Perhitungan Angka Kredit) terakhir (bila pernah naik pangkat dalam jabatan penilik/pamong belajar)
  4. Surat tawaran mengikuti uji kompetensi dari atasan langsung.



2. Pengumuman Hasil Verifikasi/Seleksi Berkas Administrasi

Selanjutnya pamong berguru dan penilik yang telah mendaftar akan mendapat keputusan Hasil Verifikasi/Seleksi Berkas Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penilik dan Pamong Belajar yang telah dinyatakan layak mengikuti uji Kompetensi. Seperti rujukan di bawah ini :


Uji kompetensi Penilik dan Pamong Belajar SKB  CARA MELAKUKAN UJI KOMPETENSI ONLINE PENILIK DAN PAMONG BELAJAR


3. Pemanggilan peserta

Penilik dan Pamong Belajar yang telah terdaftar selanjutnya dipanggil mengikuti uji Kompetensi sesuai dengan daerah dan waktu yang telah ditetapkan koordinator dan panitia pelaksana uji kompetensi yang bertempat di BP-PAUD dan Dikmas.



Langkah-langkah pelaksanaan Uji kompetensi jabatan fungsional Penilik dan Pamong Belajar pada Sanggar Kegiatan Belajar secara online ini sebagai berikut :

1. Persiapan Akun Uji Kompetensi Online
Penilik dan Pamong Belajar akan mendapat Panduan Pemanfaatan Aplikasi Ujikomputer Jabfung Penilik dan Jabfung Pamong belajar. (Unduh Panduan Aplikasi di sini !!)

Uji kompetensi Penilik dan Pamong Belajar SKB  CARA MELAKUKAN UJI KOMPETENSI ONLINE PENILIK DAN PAMONG BELAJAR

Penilik dan Pamong Belajar penerima ujikom akan diberikan User Name dan Password yang dipakai untuk login pada aplikasi Uji Kompetensi Online. User name biasanya berupa NIP peserta, sedangkan password akan diberikan oleh panitia ujikom sehari sebelum tanggal pelaksanaan, atau ditempat pelaksanaan akan mulai.

2. Masuk Akun Uji Kompetensi 
Penilik dan Pamong Belajar penerima ujikom siap melaksanakan uji kompetensi berbasis online, dengan mengunjungi laman http://ujikom.pgtkpauddikmas.kemdikbud.go.id. Selanjutnya diminta untuk memasukan  User Name dan Password ;




Selanjutnya penerima akan diarahkan pada halaman daftar Ujian Soal Uji Kompetensi Pamong berguru sebagai berikut :


Halaman situs yang memperlihatkan Daftar ujian yang harus dikerjakan penilik dan Pamong belajar. Untuk rujukan di sini yaitu halaman uji kompetensi pamong belajar. yang terdiri dari 4 jenis ujian yaitu :
1. Pamong Belajar Pedagogik  yang dikerjakan selama 40 menit
2. Pamong Belajar Kepribadian yang dikerjakan selama 15 menit
3. Pamong Belajar Sosial yang dikerjakan selama 10 menit
4. Pamong Belajar Profesional yang dikerjakan selama 55 menit.

Pilih soal yang akan diujikan, klik mulai ujian untuk menjawab soal-soal ujian kompetensi yang telah dipersiapkan.


Anda sanggup mengunduh panduan Aplikasi Uji Kompetensi Penilik dan Pamong Belajar di sini !!

Demikian cara melaksanakan uji kompetensi secara online bagi penilik dan pamong belajar. Semoga artikel di atas bermanfaat untuk guru dan pendidik, khususnya juga pamong berguru dan penilik PAUD dan Dikmas. Terimakasih. 


Sumber http://visiuniversal.blogspot.com

0 Response to "Cara Melaksanakan Uji Kompetensi Online Penilik Dan Pamong Belajar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel