iklan banner

Pengertian Kredit Macet Dan Penjelasannya

Analisis Kredit
Menurut Dendawijaya (2005 : 88), bahwa :
Analisis atau nilai kredit suatu proses yang dimaksudkan untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur kredit sehingga sanggup memperlihatkan keyakinan kepada pihak bank bahwa proyek yang didanai dengan kredit bank cukup layak (feasible)

Pelaksanaan analisis kredit berpedoman pada UU No. 10 Tahun 1998 wacana perubahan UU No.7 Tahun 1992 wacana Perbankan, khususnya pasal 1 ayat (11), pasal 8, dan pasal 29 ayat (3). Dengan adanya analisis kredit ini, sanggup dicegah secara dini kemungkinan terjadinya default oleh calon debitur.

Untuk mengetahui layak atau tidaknya suatu kredit, perlu dilakukan analisis kepada calon debitur yaitu analisis 5 C dan 7 P. Penilaian kredit dengan metode analisis 5 C yakni sebagai berikut:
a. Character (watak)
Analisis ini untuk mengetahui budpekerti yang berkaitan dengan integritas dari calon nasabah, integritas ini sangat memilih kemauan membayar kembali nasabah atas kredit yang telah dinikmatinya. Orang yang mempunyai abjad yang baik akan berusaha untuk membayar kreditnya dengan banyak sekali cara.

b. Capital (modal)
Analisis ini berkaitan dengan nilai kekayaan yang dimiliki calon nasabah yang biasanya diukur dari modal sendiri yaitu total aktiva dikurangi total kewajiban (untuk perusahaan).

c. Capacity (kemampuan)
Adalah evaluasi terhadap calon debitur dan dalam kemampuan untuk memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian janji kredit yaitu melunasi utang pokok dan bunga.


Berdasarkan ketentuan pemerintah/Bank Indonesia, setiap pinjaman kredit harus didukung oleh adanya agunan yang memadai, kecuali untuk program-program pemerintah, alasannya yakni kredit intinya mengandung risiko.

e. Condition of economy (kondisi ekonomi)
Kondisi perekonomian akan mensugesti aktivitas dan prospek perjuangan peminjam, dalam rangka proyeksi pinjaman kredit,kondisi perekonomian harus pula dianalisis (paling sedikit selama jangka waktu kredit).
Penilain kredit dengan memakai metode analisis 7 P yakni sebagai berikut:
a. Personality
Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa Iaiunya yang meliputi sikap, emosi, tingkah laris dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.

b. Party
Mengklasiflkasikan nasabah ke dalam penjabaran tertentu atau golongan-golongan tertentu menurut modal, loyalitas serta karakternya, sehingga nasabah sanggup digolongkan ke golongan tertentu dan akan mendapat kemudahan berbeda dari bank.

c. Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit. Semakin banyak sumber penghasilan debitur maka akan semakin baik. Sehingga jikalau salah satu usahanya merugi akan sanggup ditutupi sektor lainnya.

d. Prospect
Yaitu untuk menilai perjuangan nasabah dimasa yang akan tiba menguntungkan atau tidak, dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya. Hal ini penting mengingat jikalau suatu kemudahan kredit yang didanai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya bank yang rugi tetapi juga nasabah.

e. Purpose
Yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. Tujuan pengambilan kredit sanggup bermacam-macam. Seperti modal kerja atau investasi, konsumtif atau produktif.

f. Profitability
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability diukur dari periode ke periode apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan embel-embel kredit yang diperolehnya.

g. Protection
Tujuannya yakni bagaimana menjaga biar perjuangan dan jaminan mendapat perlindungan. Perlindungan sanggup berupa jaminan barang atau maupun jaminan asuransi.

Sumber http://dominique122.blogspot.com

0 Response to "Pengertian Kredit Macet Dan Penjelasannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel