Pengertian Kredit Dan Penjelasannya
Pengertian Kredit Macet
Pada dasarnya kredit yang dikeluarkan oleh bank bertujuan untuk membantu nasabah dalam membiayai perjuangan yang dijalankannya, namun tidak menutup kemungkinan dalam penyalurannya terjadi duduk perkara atau kredit macet, baik itu duduk perkara yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Menurut Suharno (2003:102). "Kredit macet atau problem loon adalah kredit yang mengalami kesulitan pelunasan tanggapan adanya faktor-faktor atau unsur kesengajaan atau alasannya ialah kondisi diluar kemampuan debitur".
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kegagalan kredit sehingga perlu dilakukan analisis sebelum dana disalurkan kepada calon debitur antara lain:
a. Faktor Internal
1) Adanya self dealing atau tindak kecurangan dari pegawapemerintah pengelola kredit.
2) Bank terlalu mengfokuskan terhadap jaminan
3) Bank terlalu mengejar target
4) Bank terlambat mencairkan pinjaman.
5) Kekurangan pengetahuan teknis pada pengelolaan kredit.
6) Pengelola kredit tidak tegas dan lemah melaksanakan monitoring penggunaan kredit.
7) Kebijakan kredit yang tidak tepat.
b. Faktor Eksternal
1) Kebijakan pemerintah (sosial, politik, ekonomi) yang besar lengan berkuasa terhadap operasional perusahaan.
2) Terjadinya tragedi alam, kerusuhan yang merusak perjuangan debitor.
3) Itikad jelek dari debitur.
4) Adanya penyalahgunaan kemudahan kredit.
5) Pemalsuan usaha.
6) Menggunakan anggunan milik pihak ketiga.
7) Debitur melarikan diri.
8) Jaminan yang tidak marketable, sehingga sulit melaksanakan likuidasi pada ketika kredit macet.
Terhadap kredit yang mengalami kemacetan sebaiknya dilakukan evakuasi sehingga bank tidak mengalami kerugian. Usaha penyelesaian tingkat awal dilakukan dengan cara memperlihatkan teguran atau peringatan mulut atau tertulis kepada debitur.
Sumber http://dominique122.blogspot.com
0 Response to "Pengertian Kredit Dan Penjelasannya"
Posting Komentar