iklan banner

5 Produk Bca Syariah Pembiayaan Dan Kpr Dapat Dipakai Untuk Usaha

Meskipun belum sepopuler bank konvensional, produk bank syariah sanggup menjadi alternatif alasannya mengatakan sejumlah fitur yang tidak hanya sejalan dogma Islam dan tidak riba, tetapi juga menguntungkan secara finansial. Salah satunya produk BCA Syariah pembiayaan dan KPR.

Perbankan syariah mengatakan banyak sekali produk pembiayaan bagi nasabahnya. Jenis pembiayaan syariah ini tentu berbeda dengan jenis pembiayaan secara konvensional.

Jika kredit perbankan konvensional mempunyai dasar meminjamkan uang, maka pada perbankan syariah, pertolongan disalurkan dengan basis jual-beli, sewa, atau kemitraan.

Bank Syariah memang memposisikan nasabah sejajar, yakni sebagai kawan yang bersinergi untuk memperoleh keuntungan. Untuk itu, janji pada masing-masing jenis pendanaan juga berbeda, sesuai dengan tujuannya.

Sayangnya, bank syariah belum terkenal di Indonesia. Menurut Bank Indonesia per 2018, total aset perbankan syariah hanya 6,05% dari total aset perbankan konvensional.

Sementara, produk bank Syariah sebetulnya mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki bank konvensional, yaitu cicilan pembiayaan syariah ini tetap sepanjang tenor.

Sehingga nasabah tidak perlu khawatir akan gejolak kenaikkan angsuran dalam masa pinjaman, sebagaimana hal yang umum dihadapi nasabah yang mengambil kredit di bank konvensional.

Salah satu produk pembiayaan dan KPR syariah yaitu Bank BCA Syariah. Hingga kuartal I-2018, BCA Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 4,29 triliun atau naik 22,99% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pembiayaan BCA Syariah

Meskipun belum sepopuler bank konvensional 5 Produk BCA Syariah Pembiayaan dan KPR Bisa Digunakan untuk Usaha

BCA Syariah menyalurkan pembiayaan pada sektor produktif maupun konsumtif. Namun ketika ini, fokus perusahaan ini pada pembiayaan sektor produktif, baik segmen mikro, menengah, maupun komersial.

Untuk pembiayaan modal kerja, nasabah di BCA Syariah sanggup menentukan janji murabahah, mudharabah, atau musyarakah. Sementara, bank Syariah ini memakai janji jual beli (murabahah) untuk pembiayaan perjuangan kecil dan mikro UMKM. Akad murabahah juga digunakan dalam produk pembiayaan kendaraan bermotor, pembiayaan rumah, pembiayaan emas.

Sementara untuk pembiayaan investasi, BCA Syariah menerapkan janji murabahah atau IMBT, sesuai dengan kebutuhan nasabah.

#1 Pembiayaan Modal Kerja iB

Pembiayaan ini untuk kebutuhan modal kerja menyerupai penyediaan barang dagangan, materi baku dan kebutuhan modal kerja lainnya yang diberikan menurut prinsip syariah.Terdapat 3 jenis janji dalam pembiayaan modal kerja yaitu:

  • Pembiayaan modal kerja Murabahah, yaitu BCA Syariah membiayai pembelian barang kebutuhan modal kerja sebesar harga pokok ditambah dengan margin laba bank yang disepakati. Nasabah mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tetap selama jangka waktu pembiayaan dengan jangka waktu maksimal 5 tahun.
  • Pembiayaan modal kerja Mudharabah, yaitu BCA Syariah membiayai seluruh kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan nasabah dengan memakai metode bagi untung dan rugi (gross profit and loss sharing) menurut nisbah yang telah disepakati sebelumnya. Berbeda dengan janji murabahah yang hanya membiayai barang kebutuhan modal kerja, dalam janji mudharabah BCA Syariah membiayai seluruh kebutuhan modal kerja nasabah dengan nisbah bagi hasil tetap antara Bank dan Nasabah serta masa pengembalian pembiayaan sesuai kesepakatan bank dan nasabah.
  • Pembiayaan modal kerja Musyarakah, yaitu BCA Syariah membiayai sebagian kebutuhan modal kerja nasabah dengan memakai metode bagi untung dan rugi (gross profit and loss sharing) menurut nisbah yang telah disepakati sebelumnya.

Simak Artikel soal 4 Strategi Tingkatkan Loyalitas Konsumen.

#2 Pembiayaan Investasi iB

BCA Syariah melaksanakan pembiayaan atas investasi yang bertujuan untuk rehabilitasi, modernisasi, serta perluasan dari usaha-usaha produktif menyerupai pembiayaan pembelian / pembangunan daerah usaha, pembelian mesin, serta kendaraan kendaraan operasional.

Cara penarikan dana pembiayaan dilakukan secara sekaligus atau sedikit demi sedikit dan dilunasi dengan cara mengangsur. Jenis janji diadaptasi dengan kebutuhan nasabah yaitu Murabahah atau Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT).

#3 Pembiayaan UMKM Usaha Kecil Mikro

BCA Syariah membantu pelaku perjuangan mikro, kecil dan menengah dalam pengembangan perjuangan dengan mengatakan kemudahan pembiayaan investasi dan/atau modal kerja menurut prinsip syariah dengan janji jual beli (murabahah).

Pembiayaan dibatasi maksimal Rp 2 Miliar yang terbagi menjadi dua jenis produk, yaitu:

  • Plafond Rp 5 juta hingga 100 juta dengan tenor 6 bulan hingga 60 bulan
  • Plafond Rp 50 juta hingga 2 Miliar dengan tenor 6 bulan hingga 60 bulan

Yang menarik yaitu tipe jaminan pembiayaan fleksibel, yaitu sanggup berupa Tanah adat, Sertifikat, Hak pakai/sewa kios pasar dan Bilyet Deposito BCA Syariah.

Dengan beragamnya tipe jaminan, calon pengusaha mikro sanggup lebih terbuka kesempatannya untuk mengajukan pembiayaan UMKM ini.

KPR iB BCA Syariah

Pembiayaan KPR iB BCA Syariah sanggup dipergunakan untuk pembelian rumah gres baik ready stock maupun indent serta kebutuhan renovasi maupun refinancing.

Pembiayaan KPR BCA Syariah mengatakan banyak sekali keunggulan, menyerupai jenis janji yang bermacam-macam sesuai dengan kebutuhan nasabah serta kepastian margin sepanjang jangka waktu pembiayaan dengan kegiatan margin yang berjenjang.

Akad yang dipergunakan dalam KPR yaitu adalah janji murabahah untuk rumah yang ready stock, janji isthisna untuk rumah yang masih inden, dan janji ijarah muntahiya bittamlik (IMBT) untuk kebutuhan refinancing. Sementara untuk kebutuhan renovasi memakai janji murabahah.

Khusus untuk pembiayaan menurut prinsip Murabahah, BCA Syariah membiayai pembelian rumah/apartemen yang diharapkan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin laba bank yang disepakati.

Baca jugaMenghadapi Naiknya Bunga KPR.

#1 Persyaratan KPR Syariah

Pertama, BCA Syariah mengatakan KPR mulai dari Rp 100 juta dengan margin berjenjang mulai dari rate 8,5% per tahun.

Kedua, untuk karyawan wajib mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun di perusahaan yang sama atau termasuk 1 perusahaan sebelumnya (jika pernah bekerja), sedangkan untuk wiraswasta/ professional mempunyai pengalaman 2 tahun dibidang yang sama.

Ketiga, jangka waktu maksimal angsuran KPR yaitu 20 tahun atau 2 tahun sebelum jatuh tempo HGB. Sementara, usia (calon) nasabah minimal 21 tahun dan ketika pembiayaan berakhir dihentikan lebih dari 55 tahun untuk karyawan, dan 60 tahun untuk wiraswasta/profesi.

Yang penting dicatat yaitu dalam KPR Syariah jumlah angsuran tidak akan berubah selama jangka waktu pembiayaan. Nasabah akan selalu membayar cicilan yang sama.

#2 Perhitungan Angsuran KPR BCA Syariah

Simulasi angsuran BCA Syariah dengan ilustrasi pertolongan membeli rumah seharga Rp 750,000,000. Nasabah wajib membayar DP uang muka KPR yaitu 10% dari harga beli, yaitu Rp 75,000,000.

Dengan margin efektif 16% per tahun, masa pertolongan 180 bulan, maka angsuran per bulan yaitu Rp 9.913.730,01. Angsuran ini tidak berubah hingga selesai masa pembiayaan (meskipun terjadi perubahan suku bunga di pasar).

Meskipun belum sepopuler bank konvensional 5 Produk BCA Syariah Pembiayaan dan KPR Bisa Digunakan untuk Usaha

KKB iB

Pembiayaan KKB yaitu pembiayaan menurut prinsip Murabahah dimana Bank BCA Syariah membiayai pembelian kendaraan bermotor sebesar harga pokok ditambah margin laba bank yang disepakati.

Dalam hitungan pertolongan nanti, harga kendaraan beroda empat ditambah dengan margin. Dari jumlah itu dikurangi uang muka sehingga karenanya merupakan beban utang yang harus diangsur oleh nasabah setiap bulan, dalam jangka waktu tertentu.

Uang muka itu belum termasuk biaya lain-lain menyerupai biaya asuransi, fidusia, dan manajemen bank. Sebagai catatan, beban asuransi tidak hanya terletak pada objeknya yaitu mobil, tetapi juga ada biaya asuransi jiwa.

Pembiayaan sanggup dilakukan untuk kendaraan bermotor gres maupun bekas. Pengembalian pembiayaan secara angsuran dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama jangka waktu pembiayaan.

Ketentuan pembiayaan kendaraan bermotor:

  • Jangka waktu pembiayaan maksimal yaitu 5 tahun.
  • Usia (calon) nasabah minimal 21 tahun dan ketika pembiayaan berakhir dihentikan lebih dari 55 tahun, untuk karyawan dan 60 tahun, untuk wiraswasta/profesi.
  • Untuk karyawan mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun di perusahaan yang sama atau termasuk 1 perusahaan sebelumnya (jika pernah bekerja) sedangkan untuk wiraswasta/ professional mempunyai pengalaman 2 tahun di bidang yang sama.

Baca juga10 Tips Membeli Rumah di Developer Supaya Tidak Tertipu

Kesimpulan

Kehadiran bank syariah mengatakan warna tersendiri dalam produk perbankan dan keuangan di Indonesia. Hanya penetrasi produk syariah masih sangat rendah, kurang dari 10%.

Produk pembiayaan dan KPR syariah mengatakan laba finansial, selain tentu saja aspek dogma dan anti riba. Produk Bank BCA Syariah menjadi rujukan bagaimana beragamnya jenis pembiayaan menyerupai Refinancing KPR dan KPR syariah dengan fitur yang menarik.


Sumber https://duwitmu.com

0 Response to "5 Produk Bca Syariah Pembiayaan Dan Kpr Dapat Dipakai Untuk Usaha"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel