Jalankan Roadmap E-Commerce, Ini Langkah Pemerintah

Jakarta - Guna menjalankan roadmap e-Commerce yang sudah dicetuskan, pemerintah kemudian membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Ini tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) wacana Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau e-Commerce yang diundangkan pada Agustus 2017 lalu.
"Karena ada cross border segala rupa. Orang beli di mana, orang beli software di luar negeri terus download di mana, itu ada cross border-nya. Jadi, tiga fokus itu pokjanya," tambah Rudiantara.
"Sehingga pokja ini fokus kerjanya. Dengan dibentuknya pokja diperlukan adanya akselerasi," ucapnya.
Dikeluarkannya Perpres roadmap e-Commerce ini bukti keseriusan pemerintah dalam mendorong pencapaian ekonomi digital senilai USD 130 miliar pada 2020 mendatang.
Roadmap e-Commerce ini juga menyangkut wacana pendanaan, perpajakan, dukungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, logistik, dan keamanan siber.
Sumber detik.com
0 Response to "Jalankan Roadmap E-Commerce, Ini Langkah Pemerintah"
Posting Komentar