iklan banner

Ekonomi Sebagai Sistem Dan Tatanan


Pada gilirannya ekonomipun merupakan suatu sistem. Prof. Heinz Lampert dalam buku yang berjudul “Ekonomi Pasar Sosial: Tatanan Ekonomi dan Sosial Republik Federasi Jerman” membedakan antara :

a. tatanan dari suatu perekonomian nasional yang sedang berjalan atau tatanan ekonomi efektif yang menjabarkan keadaan, kejadian dan sebab itu bersifat deskriptif;

b. tatanan yang diharapkan, atau tatanan ideal atau konsep tatanan kebijakan.

Di dalam kaitannya dengan Ekonomi (Economic Law, bukan economic laws), tatanan ekonomi yang disebut pertama didasarkan pada aturan nyata atau ideal untuk sebagian bekerjasama dengan konstitusi (UUD) dan untuk sebagian lagi hukumnya masih harus dibangun untuk mencapai sistem ekonomi maupun system aturan yang mendukungnya. Selanjutnya Heinz Lampert menyampaikan bahwa “Suatu tatanan ekonomi haruslah bersifat instrumental untuk mengatasi tiga duduk kasus yang terdapat dalam setiap masyarakat ekonomi, yaitu : Pertama, fungsi perekonomian harus dijalankan dan diamankan; Kedua, semua acara ekonomi harus dikoordinasikan dengan jelas, dan Ketiga, tatanan ekonomi harus dijadikan sebagai alat bagi pancapaian tujuan-tujuan dasar politik.

Maka, apabila kita menganut faham Prof. Mochtar Kusumaatmadja, bahwa salah satu fungsi adalah, untuk menyediakan jalur-jalur bagi pembangunan (politik, ekonomi, aturan maupun sosial budaya) masyarakat, maka tema ini tiada lain adalah: “Mendeteksi kekurangan-kekurangan sistem ekonomi maupun system aturan kita yang sedang berlaku kini ini untuk menemukan jalan dan cara-cara bagaimana bangsa kita setahap demi setahap sanggup mendekati tatanan ideal kita (baik tatanan ekonomi maupun tatanan aturan dan sosial-politik nasional) sebagaimana tercantum dalam undang-undang dasar kita (setelah 4 kali di amandemen) dan sebagaimana terungkap dari opini masyarakat kita remaja ini.”

Tentu saja makalah ini dibentuk dengan asumsi, bahwa antara sistem aturan dan sistem ekonomi suatu negara/bangsa senantiasa terdapat interaksi dan kekerabatan dampak menghipnotis yang mungkin positif, tetapi juga sanggup bersifat negative ibarat terjadi semenjak Orde Baru dan yang bantu-membantu ikut menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan yang masih terus berlangsung sampai dikala ini. Beberapa pertanyaan yang diharapkan oleh sarjana aturan untuk sanggup menyusun suatu sistem Ekonomi yang sanggup diharapkan menunjang pembangunan ekonomi ialah antara lain :

1. Sistem ekonomi yang ideal ibarat apakah yang dulu dicita-citakan oleh pendiri bangsa kita dan sistem ekonomi nasional ibarat apa pula yang perlu (ideally) dan (secara realistic) sanggup kita berdiri dipermulaan kurun ke-21 ini? Benarkah bangsa Indonesia menginginkan suatu sistem ekonomi pasar yang sebebas-bebasnya, ataukah (mengingat secara umum dikuasai bangsa masih hidup dalam era masyarakat agraria dan permulaan industrialisasi), ekonomi pasar yang kita butuhkan ialah apa yang di Jerman dikenal sebagai Soziale Markt-wirtschaft atau sistem ekonomi pasar sosial, sebagaimana telah semenjak tahun 1953 (setengah abad) diterapkan di Jerman? Dan bukan system ekonomi pasar dengan persaingan yang sebebas-bebasnya, ibarat yang diterapkan di Amerika Serikat? Jika benar, maka kebijaksanaan Ekonomi dan peraturan, organisasi, serta administrasi sebagai segmen perekonomian juga sebaiknya tidak terlalu mengacu kepada kebijaksanaan dan aturan Ekonomi Amerika Serikat, tetapi sebaiknya lebih bercermin pada teori ekonomi kebijaksanaan dan / atau Ekonomi Jerman, misalnya.

2. Hal-hal apa saja yang merupakan ciri-ciri dan kekurangan-kekurangan system ekonomi Indonesia remaja ini? Dan dalam hal apa diharapkan perbaikan atau perubahan semoga lebih mendekati sitem ekonomi kita yang dicita-citakan.

3. Hal-hal apa di dalam bidang aturan yang oleh para hebat ekonomi dan pengusaha dirasakan sebagai penghambat atau penghalang kemajuan ekonomi.

4. Dan unsur-unsur apa pula di dalam sistem aturan kita yang diharapkan sanggup diperbaiki dan bagaimana memperbaikinya semoga lebih menunjang kegiatan ekonomi?

5. Paradigma dan peraturan aturan apa yang harus kita ubah sebagai tanggapan globalisasi ekonomi; semoga di satu pihak kita sanggup bersaing dengan pelaku ekonomi aneh (termasuk dari negara tetangga), tetapi dilain pihak tetap setia (walaupun dalam bentuk yang lebih modern) pada harapan bangsa dan isyarat konstitusi?


Sumber http://jubahhukum.blogspot.com

0 Response to "Ekonomi Sebagai Sistem Dan Tatanan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel