iklan banner

Desain Dasar Pembelajaran Pelajaran Pai Dan Kecerdikan Pekerti

1.   Perencanaan

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP diadaptasi pendekatan pembelajaran yang digunakan.

a.   Silabus

Silabus merupakan teladan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap materi kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:

§  Identitas mata pelajaran;
§   Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
§   Kompetensi inti, merupakan citra secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari penerima didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
§  Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
§   Tema (khusus SD/MI);
§   Materi pembelajaran;
§ Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan penerima didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
§ Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk memilih pencapaian hasil mencar ilmu penerima didik;
§   Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
§   Sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber mencar ilmu lain yang relevan.

Silabus dikembangkan menurut Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun pedoman tertentu. Silabus dipakai sebagai teladan dalam pengembangan planning pelaksanaan pembelajaran.

b.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu planning kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran penerima didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis biar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. RPP disusun menurut KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Komponen RPP terdiri atas:

§  Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
§  Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
§  Kelas/semester;
§  Materi pembelajaran;
§  Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kd dan beban mencar ilmu dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan kd yang harus dicapai;
§  Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
§  Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
§  Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan materi pelajaran;
§  Sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber mencar ilmu lain yang relevan;
§  Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan), dan penutup; dan
§  Penilaian hasil pembelajaran.

2.   Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

a.   Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru:

§  Menyiapkan penerima didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
§  Memberi motivasi mencar ilmu siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi didik dalam kehidupan sehari-hari, dengan memperlihatkan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional;
§  Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
§  Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
§  Menyampaikan cakupan materi dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.

b.   Kegiatan Inti

Kegiatan inti memakai model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber mencar ilmu yang diadaptasi dengan karakteristik penerima didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau scientific dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning) diadaptasi dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.

1)  Sikap. Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih yaitu proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, sampai mengamalkan. Seluruh acara pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa untuk melaksanakan acara tersebut.
2) Pengetahuan. Pengetahuan dimiliki melalui acara mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, sampai mencipta. Karakteritik aktivititas mencar ilmu dalam domain pengetahuan ini mempunyai perbedaan dan kesamaan dengan acara mencar ilmu dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan scientific, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan mencar ilmu berbasis penyingkapan penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong penerima didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan memakai pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning).
3)   Keterampilan. Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melaksanakan proses pengamatan sampai penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melaksanakan pembelajaran yang menerapkan modus mencar ilmu berbasis penyingkapan / penelitian (discovery / inquirylearning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning).

c.   Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melaksanakan refleksi untuk mengevaluasi:

§   Seluruh rangkaian acara pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat pribadi maupun tidak pribadi dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
§    Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
§  Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk proteksi tugas, baik kiprah individual maupun kelompok; dan
§    Menginformasikan planning kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

3.   Penilaian

Penilaian proses pembelajaran memakai pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil mencar ilmu secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan mencar ilmu siswa atau bahkan bisa menghasilkan efek instruksional (instructional effect) dan efek pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.

Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang memperlihatkan pencapaian hasil mencar ilmu penerima didik, pengolahan, dan penggunaan informasi wacana hasil mencar ilmu penerima didik.

Dalam PAI, penilaian yang dilakukan yaitu penilaian proses dan outcome yang dilaksanakan melalui banyak sekali cara, menyerupai penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya penerima didik (portfolio), dan penilaian diri.

1) Penilaian Unjuk Kerja. Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan penerima didik dalam melaksanakan sesuatu. Penilaian ini cocok dipakai untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut penerima didik melaksanakan kiprah tertentu seperti: Praktik salat, baca al-Qu’ran, presentasi, diskusi, bermain peran, dll.
2)   Penilaian Tertulis. Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan balasan yang diberikan kepada penerima didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal penerima didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis balasan tetapi sanggup juga dalam bentuk yang lain menyerupai memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
3)   Penilaian Projek. Penilaian projek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu kiprah yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu pemeriksaan semenjak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
4)   Penilaian Produk. Penilaian produk yaitu penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan penerima didik menciptakan produk-produk teknologi dan seni, menyerupai hasil karya seni kaligrafi Arab dan lain sebagainya.
5)   Penilaian Portofolio. Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang memperlihatkan perkembangan kemampuan penerima didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut sanggup berupa karya penerima didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh penerima didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, antara lain: seni kaligrafi Arab, resensi buku/literatur, laporan kerja individu atau kelompok, dan lain sebagainya.
6)   Penilaian Diri (Self Assessment). Penilaian diri yaitu suatu teknik penilaian di mana penerima didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Teknik penilaian diri sanggup dipakai untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.




Sumber http://pintubelajarcerdas.blogspot.com

0 Response to "Desain Dasar Pembelajaran Pelajaran Pai Dan Kecerdikan Pekerti"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel