Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha Dan Islam
Baiklah sobat, kali ini kita akan membahas mengenai Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha dan Islam. Langsung saja kita masuk ke pembahasannya.
SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN HINDU-BUDDHA
Adanya sistem pemerintahan pada masyarakat telah dikenal semenjak zaman pra sejarah. Sistem tersebut mengacu pada korelasi antara penguasa dengan rakyat. Penguasa yang disebutkan di sini ialah seorang yang disegani dan dihormati oleh alasannya yakni kelebihannya dari masyarakat yang lain, baik itu berupa kesaktian, ilmu, dan lain-lain. Biasanya penguasa atau pemimpin yang kurang lebih setingkat desa di zaman pra-sejarah dipilih oleh masyarakatnya sendiri. Struktur ini merupakan struktur pemerintahan sederhana yang terdapat di zaman pra-sejarah sebelum masuknya imbas Hindu, Budha, maupun Islam.
Akan tetapi, seiring dengan masuknya paham agama Hindu ke Indonesia, maka berganti pulalah sistem pemerintahan di dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat Indonesia telah mengenal sistem yang kuasa dan raja. Di mana raja ialah seorang yang dianggap sebagai titisan dari yang kuasa yang dipercaya oleh umat Hindu dan Budha.
Konsep ini telah mengubah sistem kepemimpinan yang dulunya hanya setara dengan desa, telah bermetamorfosis sistem yang dipimpin oleh seorang raja (setingkat presiden) atau tergantung kekuasaan kerajaan tersebut. Sang raja dibantu oleh beberapa orang pejabat yang dipilih oleh raja itu. Pejabat-pejabat tersebut sanggup bekerja sesuai dengan bidang yang diperintahkan oleh raja, menyerupai bidang upeti, bidang kerakyatan, bidang keagamaan, bidang hukum, bidang perpajakan, dan lain-lain).
Raja mempunyai hak dan kewenangan penuh atas tanah kekuasaannya. Begitu pula dengan rakyat, harus mematuhi segala perintah dan perkataan atau titah dari raja.
Terdapat perbedaan sistem pada sistem pemerintahan yang ada di banyak sekali kerajaan yang menganut agama Hindu atau Buddha di Indonesia. Hal ini tercermin dari penemuan-penemuan candi. Sistem pemerintahan di kerajaan yang berdomisili di Jawa Tengah lebih berbentuk Feodal, dikarenakan alasannya yakni bangunan candi utama atau candi induk berada di tengah-tengah dan dikelilingi oleh candi candi kecil. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan yakni mutlak milik seorang raja.
Adapun kerajaan-kerajaan yang berdomisili di Jawa Timur menganut sistem pemerintahan federal, di mana pada candi-candi yang ditemukan di tempat Jawa Timur, bangunan-bangunan candi menyebar di dalam satu kompleks. Hal ini pertanda sebenarnya kekuasaan tidak mutlak milik seorang raja. Raja masih dibantu oleh orang-orang yang dipercaya oleh raja, dan bertanggung jawab atas tempat yang dipimpinnya (sama dengan sistem Negara bagian).
Berikut yakni beberap aistilah di dalam sistem pemerintahan yang dianut oleh kerjaan-kerajaan berpaham Hindu dan Buddha :
Artikel Penunjang : Teori Masuknya Agama Hindu, Budha, dan Islam Ke Indonesia
Raja
Seperti yang telah dijelaskan, bahwa raja merupakan pemimpin tertinggi, dan mempunyai wewenang seutuhnya terhadap kekuasaan tersebut. Artinya, rakyat wajib mematuhi segala perintah dan titah dari raja, tanpa mengharap upah.
Yuwaraja atau Kumamararaja
Jabatan ini biasanya merupakan jabatan yang diperintahkan dan diberikan oleh raja kepada putra dan putri mahkota kerajaan. Hal ini diketahui dari inovasi prasasti-prasasti, termasuk telah disebutkan di dalam kitab Negarakertagama.
Rakryan Mahamantri Katrini
Jabatan ini telah ada semenjak zaman Mataram hindu, dan bertahan hingga zaman kerajaan Majapahit. Ada 3 pejabat yang tergabung dalam rakryan Mahamantri katrini, yaitu rakryan Mahamantri I Hino, Rakryan Mahamantri I Halu, dan Rakryan Mahamantri I Sirikan.
Diantara ke-3 pejabat ini, yang paling tinggi ialah Rakryan Mahamantri I Hino. Ketiga pejabat ini merupakan pejabat terpenting sesudah raja, dan mendapatkan perintah langsung. Tetapi, mereka bukanlah sebagai pelaksana perintah, emlainkan kembali diperintahkan kepada pejabat yang ada di bawahnya.
Rakryan Mahamantri I Pakirankiran
Jabatan ini merupakan jabatan sesudah rakryan Mahamantri Katrini. Pejabat ini ialah pejabat yang berperan sebagai pelaksana perintah, atau semacam dewan mantri. Biasanya terdiri dari 5 orang, yaitu : Rakryan Mahapatih/Patih Hamangkubhumi, Rakryan Tumenggung (panglima kerajaan), Rakryan Demung (pengatur urusan rumah tangga kerajaan), Rakryan Rangga (pembantu panglima kerajaan), dan Rakryan Kanuruhan (penghubung dengan rakyar dan protokoler).
Dharmamadhyaksa
Merupakan jabatan yang membidangi persoalan agama, menyerupai :
a. Dharmamadhyaksa Kasaiman, yang membidangi urusan agama Hindu
b. Dharmamadhyaksa ring Kasogatan, yang membidangi urusan agama Buddha
SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN ISLAM
Sistem pemerintahan yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat Islam tidaklah berbeda jauh dengan sistem yang dianut oleh kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha. Hanya saja istilahnya yang menjadi perbedaan.
Di dalam pemerintahan kerajaan Islam, yang menjadi pucuk pimpinan tertinggi ialah seorang sultan (raja dalam bahasa Arab). Adapun istilah lain yang menyebutkan seorang raja yaitu maulana, susuhunan, panembahan, dan lain-lain. Sultan sanggup dibantu oleh pegawai-pegawainya yang mengurusi masing-masing bidang tertentu.
Di dalam Islam, tidak ada yang namanya sistem kasta di dalam kehidupan. Itu artinya, sultan bukanlah seseorang yang harus ditaati, dan sultan juga bukan titisan dari Allah. Sultan hanyalah insan biasa yang diberikan kelebihan-kelebihan, sehingga pantas untuk memimpin suatu kerajaan.
Untuk membantu kiprah sultan, biasanya sultan akan berkonsultasi dengan ulama-ulama yang mempunyai ilmu yang sangat luar biasa perihal pemahaman agamanya. Ketika mengambil suatu keputusan, baik itu yang berkaitan dengan agama dan pemerintahan, sultan biasanya berkonsultasi terlebih dahulu dengan para ulama, biar keputusan-keputusan tersebut sanggup diterima oleh rakyat dengan penuh rahmat.
Sama juga dengan halnya pengangkatan raja di dalam sistem pemerintahan agama Hindu Buddha, di dalam kerajaan Islam, sultan diangkat menurut garis keturunan. Anak dari sultan kelak akan mendapatkan tahta untuk memimpin kerajaan, itu bila ia dilihat bisa dan berwibawa untuk memimpin.
Baiklah sobat, inilah pembahasan kita kali ini mengenai Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha dan Islam, semoga bermanfaat bagi teman-teman semuanya J
Sumber http://softilmu.blogspot.com
0 Response to "Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha Dan Islam"
Posting Komentar