iklan banner

Hukum Agraria

          Dari subjek dan objeknya, aturan agraria dapat dimasukan ke dalam aturan tata pemerintahan alasannya yaitu pelaksanaan dan penegakannya dilakukan oleh pemerintah dan bahkan oleh negara. Akan tetapi alasannya yaitu posisi aturan agraria dalam perkembangan aturan serta dalam kehidupan insan Indonesia sedemikian penting, maka pembahasanya dilakukan tersendiri. Hukum agraria menjadi sangat penting untuk diketahui tersendiri alasannya yaitu tanah sebagai objek aturan menempati posisi utama atau sentral bagi orang Indonesia yang mempunyai sifat agraris, yang menempatkan tanah dengan segala hal yang berkaitan dengannya sebagai pusat kehidupan insan Indonesia .pepatah pepatah masyarakat jawa “sadumuk bathuk sanyari bumi” bisa dikatakan mewakili situasi batin orang Indonesia dalam menempatkan tanah dalam hidup kita. Ungkapan yang menempatkan jidat sebagai lambang kehormatan, sama berharga dengan sejari ukuran tanah yang dimiliki insan Indonesia, harus kita artikan betapa berharga nilai di mata masyarakat Indonesia. Dan aturan agraria termuat dalam Undang-undang No.5 Tahun 1960 pada tanggal 24 september 1960.

Sekian dulu ya atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. 

Sumber http://majalahscience.blogspot.com/

0 Response to "Hukum Agraria"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel