iklan banner

Pola Dan Prosedur Pelatihan Pramuka Penegak Dan Pandega | 080 Tahun 1988

KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 080 TAHUN 1988
TENTANG
POLA DAN MEKANISME PEMBINAAN
PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang
Mengingat
Memperhatikan
Menetapkan
Pertama
Kedua
Ketiga

MENIMBANG :

a. bahwa Pramuka Penegak dan Pandega merupakan kader utama
pelanjut misi Gerakan Pramuka dan calon pembina dan pemimpin,
kesannya perlu adanya training yang secama;
b. bahwa semoga training termaksud sanggup mencapai sasarannya, maka
contoh training dan prosedur training Pramuka Penegak dan
Pandega perlu diubahsuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka
dan masyarakat cukup umur ini;
c. bahwa berkenaan dengan itu Pola Pembinaan Penegak dan
Pandega yang ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor : 105 tahun 1980 perlu disempurnakan.

MENGINGAT :
1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 083 tahun
1979 ihwal Penyempurnaan Pola Umum Gerakan Pramuka.
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 105 tahun

MEMPERHATIKAN :
1980 ihwal Pola Pembinaan Penegak dan Pandega.
Saran Andalan Nasional dan Staf Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.


MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mencabut Pola Pembinaan Penegak dan Pandega yang ditetapkan dengan
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor :105 tahun 1980.
Kedua : Berlakunya Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan
Pandega sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Katiga : Menginstruksikan kepada semua jajaran Kwartir dan Satuan Pramuka
untuk melakukan Keputusan ini


Keputusan ini mulai berlaku semenjak ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 17 Juni 1988
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
ttd
Letjen Tentara Nasional Indonesia (Purn) Mashudi






Selengkapnya d0wnl0ad dilink yang telah disediakan ;


Sumber http://tungaugajahmada.blogspot.com

0 Response to "Pola Dan Prosedur Pelatihan Pramuka Penegak Dan Pandega | 080 Tahun 1988"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel