✔ Terusan Pendidikan Yang Berkeadilan
Salah satu tekad yang ingin diraih Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan yaitu memperlihatkan saluran pendidikan bagi semua putra putri Indonesia secara berkeadilan. Akses pendidikan yang berkeadilan diyakini sebagai salah satu kunci yang bisa membawa kemajuan Indonesia.
Tekad ini bahwasanya bukanlah sesuatu yang baru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, Mohammad Nuh, juga memiliki fokus yang sama. Selama kepemimpinannya, hampir semua jadwal diarahkan untuk memperlihatkan saluran pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Pendidikan dasar sembilan tahun, misalnya, kembali ditegaskan menjadi sesuatu yang wajib bagi seluruh anak Indonesia. Karena itulah dikucurkan biaya operasional sekolah (BOS) sehingga orangtua siswa tidak harus membayar dikala anaknya mengikuti pendidikan dasar, dan sekolah pun dihentikan melaksanakan pungutan.
Khusus untuk siswa dari keluarga tidak bisa secara ekonomi dikucurkan dana dukungan siswa miskin (BSM) yang besarnya Rp 450.000 per tahun bagi siswa SD, Rp 750.000 bagi siswa SMP/MTs, serta Rp 1 juta per tahun bagi siswa SMA/SMK/MA. Jumlah penerimanya pada tahun 2014 ini sekitar 13,5 juta siswa di semua jenjang pendidikan, dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2014 sebesar Rp 6,09 triliun.
Agar siswa dari keluarga miskin bisa mengenyam pendidikan tinggi, semua perguruan tinggi tinggi negeri diwajibkan mengalokasikan 20 persen kursinya untuk calon mahasiswa miskin. Kebijakan ini juga disertai penyediaan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa miskin berprestasi atau Bidikmisi yang besarnya Rp 1 juta per bulan. Jumlah akseptor beasiswa ini sekitar 150.000 mahasiswa yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi tinggi.
Kebijakan yang fokus pada saluran pendidikan berkeadilan ini, akhirnya selama empat tahun cukup nyata. Angka partisipasi bergairah (APK) SD sederajat tahun 2009, misalnya, 95,23 persen dan tahun 2013 naik menjadi 95,80 persen.
Angka partisipasi bergairah Sekolah Menengah Pertama naik dari 74,52 persen menjadi 79,06 persen pada periode yang sama, sedangkan APK Sekolah Menengan Atas sederajat naik dari 69,6 persen menjadi 81,26 persen pada periode yang sama. Begitu pun APK perguruan tinggi tinggi untuk usia 19-23 tahun naik dari 21,60 persen pada tahun 2009 menjadi 29,87 persen pada tahun 2013.
Kebijakan ini disertai pula dengan jadwal pembangunan satu PAUD (pendidikan anak usia dini) di setiap desa, serta pendidikan menengah universal yang dikenal dengan rintisan wajib berguru 12 tahun. Kemdikbud juga mendirikan sejumlah perguruan tinggi tinggi negeri di kawasan terpencil dan perbatasan untuk memudahkan masyarakat mengakses pendidikan tinggi yang selama ini hanya berada di perkotaan.
Melihat capaian-capaian yang diklaim pemerintahan sebelumnya, tidak salah kalau pada masa Anies Baswedan tidak cukup hanya memfokuskan jadwal pada saluran pendidikan yang berkeadilan.
Sudah saatnya jadwal tersebut ditingkatkan dengan meningkatkan mutu pendidikan. Sebab, mutu pendidikan Indonesia dikala ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain, dan mutu pendidikan pula yang diyakini bisa membawa kemajuan Indonesia. (Kompas/Try Harijono)
Sumber http://magister-pendidikan.blogspot.com
0 Response to "✔ Terusan Pendidikan Yang Berkeadilan"
Posting Komentar