iklan banner

✔ Menristekdikti Resmikan Forum Legalisasi Dapat Bangun Diatas Kaki Sendiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia

Akreditasi sekolah tinggi tinggi sekarang tidak hanya ditentukan melalui Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT), namun juga dapat dikawal melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Kamis (12/2) di Ruang Rapat Utama Gedung Dikti, Senayan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir meresmikan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LEM-PTKes). Didampingi Direktur Belmawa Dikti, Ketua BAN-PT Mansyur Ramli, dan Ketua LEM-PTKes Usman Chatib Warsa, dalam kesempatan ini berlangsung pula siaran pers dan sosialisasi operasional forum tersebut.

LEM-PTKes menjadi forum legalisasi dapat bangkit diatas kaki sendiri pertama di Indonesia yang akan mulai beroperasi mulai 1 Maret 2014. Inisiasi serupa juga akan dibuat oleh asosiasi profesi bidang keahlian atau jadwal studi lain, ibarat teknologi dan ekonomi. Perjuangan masyarakat profesi dalam mendirikan LAM-PTKes ini tidak lepas dari santunan pemerintah melalui proyek Health Professional Education Quality (HPEQ), Ditjen Dikti Kemdikbud.

“Pada dasarnya, pemerintah mengawal, mendampingi dan menginisiasi model LAM-PTKes sebagai LAM masyarakat, serta melibatkan BAN-PT dalam proses pengembangan system akreditasi,” jelas Mohammad Nasir.
Walaupun didirikan oleh masyarakat profesi dari 7 bidang ilmu kesehatan, yaitu kedokteran, kedokteran gigi, bidan, perawat, gizi, farmasi, dan kesehatan masyarakat, namun cakupan LAM-PTKes yaitu seluruh jadwal studi kesehatan yang jumlahnya diperkirakan mencapai 2709.

“Kami memakai instrumen, proses kerja, dan asesor yang spesifik dengan bidang keilmuannya. Kami harus menyiapkan instrumen tersendiri, bukan model generik,” papar Ketua LAM-PTKes Usman Chatib Warsa.

LAM-PTKes akan mengakreditasi sekitar 2900 prodi bidang kesehatan, membuatkan sekitar 119 instrumen legalisasi yang spesifik serta melatih sekitar 1000 SDM (asesor, fasilitator, maupun validator). Pada tahun 2015, sasaran prioritas legalisasi untuk 788 prodi bidang kesehatan yang habis masa berlaku akreditasinya pada tahun 2014-2015. (NR)


-----
Sumber: Informasi Menristekdikti

Sumber http://magister-pendidikan.blogspot.com

0 Response to "✔ Menristekdikti Resmikan Forum Legalisasi Dapat Bangun Diatas Kaki Sendiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel