iklan banner

✔ Kritik Mendikbud, M. Nuh Nilai Penghentian Kurikulum 2013 Langkah Mundur

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menilai kebijakan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah kembali pada Kurikulum 2006 yakni langkah mundur. Kurikulum 2013 secara substansi dinilainya tidak ada masalah.

"Kalau ada problem teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya, bukan balik ke belakang alasannya yakni KTSP secara substansi ada kekurangan dan secara teknis juga perlu penyiapan lagi," kata Nuh di Surabaya, Minggu (7/12/2014), menyerupai dikutip Antara.

Nuh menjelaskan, bukti Kurikulum 2013 tidak ada problem secara substansi yakni dengan tetap diberlakukannya untuk 6.221 sekolah. Jika ada masalah, kata dia, maka tentu tidak akan digunakan sama sekali.

"Untuk itu, mestinya, alternatifnya ya penerapannya tidak eksklusif 'dibajak' dengan dibatasi pada 6.221 sekolah itu, melainkan sekolah mana saja yang siap, ya dipersilakan menerapkannya, apakah siap secara dapat bangkit diatas kaki sendiri atau siap menurut penilaian pemerintah," katanya.

Selanjutnya, untuk sekolah-sekolah yang tidak siap akan "disiapkan" oleh pemerintah melalui pendampingan dan training hingga benar-benar siap. Penyiapan guru dan buku itu merupakan kiprah pemerintah.

"Kalau kembali pada Kurikulum 2006 atau KTSP itu justru mundur, lantaran secara substansi belum tentu lebih baik, kemudian butuh waktu lagi untuk melatih guru lagi (dengan KTSP) dan bahkan orang bau tanah harus membeli buku KTSP," kata Nuh.

Menurut dia, Kemendikbud sudah pernah mengadakan UKG (uji kompetensi guru) untuk mengevaluasi penguasaan guru terhadap KTSP itu pada 2012. Ternyata, kata dia, nilai rata-rata yakni 45. Padahal Kurikulum 2006 itu sudah enam tahun berlaku.

"Jadi, kita perlu training guru lagi, padahal kita sudah melatih guru untuk Kurikulum 2013 dengan nilai UKG pada Kurikulum 2013 itu mencapai 71, meski tentu nilai 40 masih ada, tapi guru dengan nilai di atas 80 juga ada," katanya.

Oleh lantaran itu, ukuran penguasaan guru terhadap substansi dan metodologi Kurikulum 2013 juga masih lebih baik daripada penguasaan terhadap Kurikulum 2006 (KTSP). Saat itu, UKG dilakukan pada 1,3 juta guru.

"Kita juga sudah merancang solusi untuk penyiapan guru yang nilai UKG-nya tidak manis atau 40, yakni pendampingan dan klinik konsultasi bagi guru yang mengalami kesulitan itu. Bahkan kita juga sudah merekomendasikan reformasi LPTK sebagai 'pabrik guru'," katanya.

Selain itu, jikalau kembali pada Kurikulum 2006 (KTSP), ujar Nuh, hal itu akan mengharuskan orang bau tanah untuk membeli buku baru. Padahal, buku-buku Kurikulum 2013 selama ini sudah digratiskan. (baca: Kurikulum Kembali ke 2006, Buku Pelajaran Mesti Beli Lagi?)

"Nanti, durjana buku akan merepotkan masyarakat lagi," katanya.

Ia mengakui bahwa buku Kurikulum 2013 memang ada yang terlambat, tapi pemenuhan atas keterlambatan itu menjadi kiprah pemerintah.

"Itu kiprah pemerintah, bukan justru dengan cara 'membajak' Kurikulum 2013. Saya kira itu tidak etis secara akademis. Tapi, kalau game politik, ya nggak tahu-lah," kata Nuh.

Ditanya wacana keberatan guru terhadap sistem penilaian Kurkulum 2013 yang naratif atau deskriptif, ia mengatakan, hal itu hanya soal adaptasi lantaran hal gres memang membutuhkan pembiasaan.

"Yang penting, penilaian numerik disertai narasi itu lebih objektif lantaran banyak negara maju atau banyak sekolah berkualitas yang menggunakan cara itu, sehingga dua anak yang sama-sama mempunyai nilai 7 akan diketahui perbedaan dari kekurangan keduanya. Nilainya dapat sama, tapi kekurangannya beda," katanya.

Nuh menambahkan, Kurikulum 2006 (KTSP) juga bukan tanpa masalah, di antaranya pelajaran sejarah untuk Sekolah Menengah kejuruan tidak ada, jam pelajaran Bahasa Inggris lebih banyak dua kali lipat daripada Bahasa Indonesia, tidak adanya mata pelajaran yang mendorong analisa data (survei TIMMS/PISA), dan sebagainya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelumnya menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. (baca: Mulai Semester Genap, Kurikulum 2013 Dihentikan)

Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu penilaian dari pihak berwenang. (baca: Besok, Surat Edaran untuk Hentikan Kurikulum 2013 Dikirim ke Semua Sekolah)

"Dengan memperhatikan rekomendasi tim penilaian implementasi kurikulum, maka Kurikulum 2013 dihentikan," kata Anies di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Anies mengatakan, dikala ini ada 6.221 sekolah yang sudah pakai Kurikulum 2013 selama tiga semester lebih.

"Mereka akan jadi pola bagi sekolah yang belum siap," tambah Anies.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini kembali menyinggung soal pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dinilai terlalu cepat. Anies pun berharap semoga pelaksanaannya yang sudah dievaluasi kali ini dapat berjalan setahap demi setahap.

Sekolah yang dijadikan pola pun nantinya akan jadi model dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ideal bagi sekolah-sekolah lain.
.
.
.
.
.
Sumber: Kompas

Sumber http://magister-pendidikan.blogspot.com

0 Response to "✔ Kritik Mendikbud, M. Nuh Nilai Penghentian Kurikulum 2013 Langkah Mundur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel