iklan banner

✔ Gosip Seputar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Tinggi Negeri (Snmptn)


Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.

Sistem seleksi nasional yaitu seleksi yang dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN 2013 merupakan satu-satunya contoh seleksi nasional yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu. Biaya pelaksanaan SNMPTN 2013 ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

TUJUAN SNMPTN

Memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh pendidikan tinggi dan mendapat calon mahasiswa gres terbaik melalui seleksi siswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi di SMA/SMK/MA/MAK, termasuk Sekolah RI di luar negeri.

KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN

Ketentuan Umum
  • SNMPTN merupakan contoh seleksi nasional menurut penjaringan prestasi akademik dengan memakai nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
  • Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
  • Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN yaitu sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi yaitu siswa yang mempunyai rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  • Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri di laman Perguruan Tinggi Negeri yang dipilih.

KETENTUAN KHUSUS

Persyaratan Sekolah. Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
  • SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
  • Telah mengisi PDSS.
  • Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2013.

Persyaratan Pendaftaran
  • Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
  • Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
  • Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.

PENERIMAAN

Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2013, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri penerima.

TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.

Pengisian PDSS
  • Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
  • Kepala Sekolah mendapat password setiap siswa yang akan dipakai untuk melaksanakan verifikasi.
  • Siswa melaksanakan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan memakai NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
  • Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak sanggup diubah sehabis waktu verifikasi berakhir.

Pendaftaran
  • Siswa Pelamar, memakai NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melaksanakan pendaftaran.
  • Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan jadwal studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada Perguruan Tinggi Negeri yang akan dipilih.
  • Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
  • Pelamar jadwal studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa memakai aliran yang sanggup diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
  • Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

JADWAL SNMPTN

Jadwal pelaksanaan SNMPTN yaitu sebagai berikut:
  • Pengisian PDSS, tgl. 17 Desember 2012 – 8 Februari 2013 dan selanjutnya diisikan secara terpola setiap selesai semester
  • Pendaftaran, tgl. 1 Februari – 8 Maret 2013
  • Proses Seleksi, tgl. 9 Maret – 27 Mei 2013
  • Pengumuman Hasil Seleksi, tgl. 28 Mei 2013
  • Pendaftaran Ulang yang Lulus Seleksi, tgl. 11-12 Juni 2013

PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
  • Setiap siswa pelamar sanggup menentukan sebanyak-banyaknya 2 (dua) Perguruan Tinggi Negeri yang diminati. Apabila menentukan satu PTN, maka Perguruan Tinggi Negeri yang dipilih sanggup berada di provinsi mana pun. Apabila menentukan lebih dari satu PTN, maka salah satu Perguruan Tinggi Negeri harus berada di provinsi yang sama dengan Sekolah Menengan Atas asalnya, atau dari provinsi terdekat kalau belum terdapat Perguruan Tinggi Negeri pada provinsi asalnya.
  • Siswa pelamar sanggup menentukan sebanyak-banyaknya 2 (dua) jadwal studi yang diminati pada masing-masing PTN.
  • Urutan pilihan Perguruan Tinggi Negeri dan jadwal studi menyatakan prioritas pilihan.
  • Daftar jadwal studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2013 sanggup dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

BIAYA PENDAFTARAN
Siswa pelamar tidak dikenai biaya pendaftaran.

PRINSIP DAN MEKANISME SELEKSI

Prinsip Seleksi. Seleksi dilakukan untuk mendapat calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan memakai nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya serta hasil ujian nasional.
Seleksi dilaksanakan dengan memperhatikan kinerja sekolah.
Seleksi dilaksanakan secara objektif, adil, dan akuntabeldengan memakai rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.
Hasil seleksi tidak harus memenuhi daya tampung apabila pelamar tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Mekanisme Seleksi
  • Seleksi dilakukan secara bertahap, yaitu:
  • Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di Perguruan Tinggi Negeri pilihan pertama menurut urutan pilihan jadwal studi.
  • Apabila siswa pelamar tidak terpilih pada Perguruan Tinggi Negeri pilihan pertama, maka akan diikutkan pada seleksi tahap kedua di Perguruan Tinggi Negeri pilihan kedua menurut urutan pilihan jadwal studi dan ketersediaan daya tampung.

LAMAN RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
  • Informasi resmi mengenai SNMPTN sanggup diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
  • Informasi resmi lainnya juga sanggup diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041450450.
  • Informasi juga sanggup diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
  • Alamat Panitia SNMPTN 2013: Direktorat Pendidikan, Gedung Rektorat ITB lantai 4, Jl.Tamansari No.64 Bandung 40116. Telp/Fax. (022) 2530689.

LAIN-LAIN
  • Siswa yang akan melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri tetapi terkendala dengan biaya sanggup mengajukan pertolongan biaya pendidikan melalui jadwal beasiswa Bidikmisi yang informasinya sanggup diakses di laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
  • Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id dan menjadi bab yang tidak terpisahkan dari Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN Tahun 2013.




Sumber http://magister-pendidikan.blogspot.com

0 Response to "✔ Gosip Seputar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Tinggi Negeri (Snmptn)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel