iklan banner

√ 18 Pengertian Tubuh Aturan Berdasarkan Para Jago Terlengkap

√ 18 Pengertian Badan Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap Hallo para pencari ilmu,jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Pengertian Badan Hukum Menurut Para Ahli.


Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai Badan Hukum? Oke, mari simak klarifikasi secara lengkapnya dibawah ini ya.


 


 Pengertian Badan Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap √ 18 Pengertian Badan Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap
√ 18 Pengertian Badan Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap

 


Pengertian Badan Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap


 


1. Molengraaff


Badan Hukum pada hakikatnya merupakan suatu hak dan kewajiban dari para anggotanya secara bersama-sama, dan di dalamnya terdapat sebuah harta kekayaan bersama yang tidak sanggup dibagi-bagi.


Setiap anggota tidak hanya menjadi pemiliknya saja tetapi menjadi sebagai langsung untuk masing-masing bagiannya dalam satu kesatuan yang tidak sanggup dibagi-bagi itu, dan juga sebagai pemilik bersama untuk semua keseluruhan harta kekayaan.


Sehingga setiap langsung anggota ialah juga pemilik harta kekayaan yang sudah terorganisasikan dalam tubuh aturan itu.


 


2. Sri Soedewi Masjchoen


Badan Hukum yaitu suatu kumpulan orang-orang yang bantu-membantu bertujuan untuk sanggup mendirikan suatu badan, yaitu sebagai berikut :



  • Berwujud sebuah himpunan.

  • Harta kekayaan yang disendirikan untuk suatu tujuan tertentu, dan dikenal dengan yayasan.


 


3. E. Utrecht



  • Badan Hukum merupakan sebuah tubuh yang berdasarkan aturan berkuasa menjadi suatu pendukung hak, yang tidak berjiwa.

  • Badan aturan sebagai suatu tanda-tanda kemasyarakatan yaitu suatu tanda-tanda yang riil, dan fakta yang benar-benar ada dalam pergaulan aturan biarpun tidak berwujud insan atau benda yang dibuat dari besi, kayu dan sebagainya.


 


4. Von Savigny, C.W. Opzoomer, A.N. Houwing dan Langemeyer


Badan Hukum yaitu sebuah buatan aturan yang diciptakan sebagai bayangan insan yang sudah ditetapkan oleh aturan negara.


 


5. Holder dan Binder


Badan Hukum ialah salah satu tubuh yang mempunyai harta terpisah dan dimiliki oleh pengurus harta tersebut alasannya yaitu jabatannya sebagai pengurus harta.


 


6. Otto Von Gierke


Badan Hukum merupakan suatu eksistensi realitas mereka dari konstruksi yuridis seakan-akan sebagai insan yang sebenarnya dalam kemudian lintas hukum, yang juga mempunyai suatu kehendak atau kemauan sendiri yang dibuat melalui alat-alat kelengkapannya yaitu para pengurus dan anggotanya.


 


7. A. Brinz dan F.J. Van der Heyden


Badan Hukum ialah salah satu tubuh yang mempunyai hak atas kekayaan tertentu yang tidak dimiliki oleh subjek insan mana pun yang sanggup dibuat untuk sebuah tujuan melayani kepentingan tertentu.


Adanya tujuan tersebut yang memilih bahwa harta kekayaan yang dimaksud sah untuk diorganisasikan menjadi tubuh hukum.


 


8. R. Subekti


Badan Hukum yaitu suatu tubuh atau sanggup juga disebut dengan sebuah perkumpulan yang mempunyai hak untuk sanggup melaksanakan perbuatan ibarat insan dan mempunyai kekayaan sendiri, yang sanggup menggugat atau digugat di depan hakim.


 


9. R. Rochmat Soemitro


Badan Hukum yakni suatu tubuh yang sanggup mempunyai sebuah harta, hak serta kewajiban ibarat orang (manusia) pribadi.


 


10. Logemann


Badan Hukum yaitu suatu personifikasi atau juga suatu perwujudan hak dan kewajiban. Hukum organisasi sanggup memilih struktur intern personifikasi tersebut.


 


11. Maijers


Badan Hukum yakni sesuatu yang menjadi sebuah pendukung hak dan kewajiban.


 


12. Bothingk


Badan Hukum ialah suatu gambar yuridis perihal sebuah identitas bukan insan yang sanggup melaksanakan perbuatan-perbuatan.


 


13. Chaidir Ali


Badan Hukum merupakan segala sesuatu yang berdasarkan pada tuntutan kebutuhan masyarakat yang demikian itu oleh aturan yang diakui sebagai pendukung hak kewajiban.


 


14. Wirjono Prodjodikoro


Badan Hukum ialah salah satu tubuh yang berada di samping insan perseorangan yang juga dianggap sanggup bertindak dalam suatu aturan dan yang mempunyai hak-hak , kewajiban-kewajiban dan perhubungan aturan terhadap orang lain atau tubuh lain.


 


15. J. Dormeier


Badan Hukum merupakan sebagai sebuah komplotan orang-orang, yang dalam pergaulan aturan bertindak selaku seorang saja dan tubuh aturan juga sanggup diartikan sebagai suatu yayasan, yaitu suatu harta atau kekayaan, yang sanggup dipergunakan untuk suatu maksud yang tertentu, yayasan itu diperlakukan sebagai suatu oknum.


 


16. Purnadi Purbacara dan Agus Brotosusilo


Badan Hukum yaitu suatu tubuh yang mempunyai sebuah harta kekayaan terlepas dari anggota-anggotanya, yang dianggap sebagai subjek aturan ibarat yang dimiliki seseorang.


Pribadi aturan ini juga mempunyai kekayaan tersendiri, mempunyai pengurus atau pengelola dan sanggup bertindak sendiri sebagai salah satu pihak di dalam suatu perjanjian.


 


17. Th. Ch. Kal dan V.F. M Den Hartog


Badan Hukum yakni suatu subjek aturan selain manusia, sanggup bertindak dalam sebuah kekerabatan aturan sebagai purusahaan masuk akal (badan hukum) yang harus mempunyai, berunding, mengikat perjanjian, boleh bertindak dalam persengketaan aturan dan sebagainya, serta memikul tangung jawab dalam arti aturan perihal segala perbuatannya.


 


18. Salim HS


Badan Hukum yaitu suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan (arah yang ingin dicapai bersama) tertentu, harta kekayaan, serta hak dan kewajiban di dalamnya.


 


Demikianlah klarifikasi mengenai √ 18 Pengertian Badan Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap. Semoga bermanfaat dan sanggup menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih.


 


Baca Juga Artikel :


Baca Juga :  Penjelasan Tentang Hukum Terlengkap


Baca Juga :  √ Negara Hukum : Pengertian, Unsur, Tipe, Ciri & Prinsipnya Lengkap


Baca Juga :  √ Otonomi Daerah : Pengertian, Asas, Prinsip, Tujuan & Dasar Hukumnya Lengkap


Baca Juga :  √ Norma Hukum : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Ciri, Jenis & Contohnya Lengkap



Sumber aciknadzirah.blogspot.com

0 Response to "√ 18 Pengertian Tubuh Aturan Berdasarkan Para Jago Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel