iklan banner

Faq E-Faktur

1. Jika saya sudah usang memakai e-Faktur Desktop, bagaimana cara         
memindahkan database yang sudah terekam di e-Faktur Desktop ke OnlinePajak?
Jawaban: Riwayat transaksi Anda yang berada di database e-Faktur Desktop dapat          
dipindahkan ke OnlinePajak. Caranya dengan mengekspornya sebagai file CSV dan         
mengimpornya ke OnlinePajak. Pemindahan data ini akan mempermudah Anda, jika         
nantinya Anda perlu menciptakan faktur pajak pengganti, nota retur atau membatalkan          
faktur pajak sebelumnya melalui OnlinePajak.

2. Saya mengelola e-Faktur untuk beberapa perusahaan. Dapatkah saya mengelola         
semuanya sekaligus di OnlinePajak?
Jawaban: Tentu saja bisa. e-Faktur OnlinePajak memungkinkan Anda mengelola        
lebih dari satu perusahaan di akun yang sama. Anda hanya perlu menciptakan profil            
perusahaan gres dari akun Anda. Melalui fitur ini, Anda tak perlu repot berubah akun             
atau bahkan berganti perangkat (pc/laptop).

3. Selain menciptakan dan merekam faktur pajak, bisakah saya menciptakan laporan SPT           
Masa PPN di OnlinePajak? Bagaimana caranya?
Jawaban: Menggunakan e-Faktur OnlinePajak, Anda tidak hanya sanggup membuat        
dan merekam faktur pajak. Anda juga pribadi sanggup mendapat SPT Masa PPN           
Anda secara otomatis di akun OnlinePajak Anda. Lihat tutorial pembuatan SPT Masa           
PPN di OnlinePajak pada link berikut ini, ​tutorial e-Faktur​.

4. Apakah e-Faktur OnlinePajak mempunyai fitur ​down payment​ ? 
Jawaban: Fitur ​down payment sanggup Anda temukan pada rilis aplikasi terbaru          
e-Faktur OnlinePajak. Anda bukan hanya sanggup menciptakan faktur pajak dengan uang          
muka, termin dan pelunasan. Fitur ​down payment e-Faktur OnlinePajak akan         
merekonsiliasikan seluruh transaksi terkait Anda. Sehingga Anda akan lebih hemat         
waktu, tak perlu melakukannya secara manual.

5. Ada beberapa orang dalam tim keuangan saya yang bertugas mengelola faktur           
pajak. Dapatkan kami berkolaborasi bersama di satu akun perusahaan?
Jawaban: Ya, Anda sanggup berkolaborasi dengan tim Anda untuk mengelola satu akun            perusahaan yang sama. Bahkan Anda sanggup mengerjakannya dalam satu waktu         
bersamaan di perangkat yang berbeda.

Copyright © 2018 OnlinePajak
Sumber http://ourakuntansi2.blogspot.com

0 Response to "Faq E-Faktur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel