iklan banner

✔ Ketika Un Menjadi Syarat Mutlak Kelulusan

Ujian nasional (UN) belakangan ini hangat dibicarakan dikalangan masyarakat, baik di televisi maupun jejaring sosial, facebook, twitter dan sejenisnya. UN merupkan sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar kawasan yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia.
Hal tersebut  berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan penilaian sebagai bentuk pengetahuan dan pertanggunjawaban penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dari tahun ke tahun selalu menjadikan kontroversi. Ujian Nasional yang dijadikan tolak ukur sebagai syarat mutlak lulusnya seorang siswa jutrsu menjmental seakan menjadi virus yang menjalar kepada para pelajar yang akan mengahadapi UN tersebut. Sehingga, sering terdengar beberapa kasus bunuh diri lantaran merasa gagal dalam pelaksanan UN ataupu tidak lulus UN.
adi momok yang angker bagi para pelajar. Sehingga, Dampak psikologis dan tekanan

Sesuai dengan fungsinya bahwa UN ialah sebagai materi penilaian untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, hal itu tidak lagi sesuai lantaran dalam pelaksanaan UN tiap tahunnya ada saja problem yang dihadapi, menyerupai keterlambataan pendistribusian soal, kekurangan LJUN, bocornya soal UN,terjadinya jual beli tanggapan UN, dan mundurnya jadwal ujian yang disebabkan letak geografis Indonesia yang berkepulauan ditambah lagi dengan medan yang ditempuh kepelosok sangat sulit dijangkau. Sehingga, UN tidak bisa dijadikan tolak ukur terhadap prestasi pelajar dan penilaian pendidikan indonesia, lantaran tanggapan pelajar dalam pelaksanaan UN tersebut bukan hasil dari apa yang telah dipelajarinya selama ini.

Baca Juga

Dalam pelaksanan UN 2014 ini kita dihebohkan dengan isu yang menggempar seluruh pelosok negeri, yaitu Nurmillaty Abadiah, seorang siswi Sekolah Menengan Atas Khadijah Surabaya dalam akun facebooknya  “menantang” Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh untuk mengerjakan sola Ujian Nasional tingkat SMA.
Karena UN dianggap tidak mencapai misinya untuk melahirkan bawah umur yang berkompeten dan berkualitas pendidikan baik, keinginan tersebut hanya menjadi ‘isapan jempol’ lantaran sistem yang ada tidak didukung dengan sarana dan prasarana yang baik di negara ini.

Selain itu, UN tahun 2014 dipandang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) sebagai politik praktis, terbukti dengan munculnya Jokowi di soal bahasa indonesia dan bahasa inggris pada UN tahun ini.

UN menjadi tolak ukur apabila semua Siswa dengan nilai tertinggi dan siswa dengan nilai terendah diluluskan. Karena hal itu  menjadi suatu penilaian bagi pemerintah, kenapa nilai UN setiap kawasan berbeda? Bisa saja kemudahan sarana dan prasarana di suatu kawasan tersebut tidak memadai. Hal itu, akan sangat mempunyai kegunaan dalam upaya  meningkatkan mutu pendidikan nasional indonesia, kareana dengan ujian nasional inilah pemerintah sentra sanggup menspesifikan wacana kemampuan pelajar diberbagai kawasan di seluruh indonesia. UN seharusnya bukan syarta mutlak untuk mengecam pendidikan yang lebih tinggi.

Dengan demikian, pemerintah bisa terus berupaya dalam meningkatkan mutu pendidikan tanpa harus menciptakan pelajar merasa terbebani dan mengurangi agresi bunuh diri lantaran tidak lulus UN.

Sumber http://amriesagala.blogspot.com

Related Posts

0 Response to "✔ Ketika Un Menjadi Syarat Mutlak Kelulusan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel