Cara Pendaftaran Ulang Kartu Simpati, Indosat Ooredoo, Xl Axiata, Tri Dan Smartfren (Terbaru)
Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri dan Smartfren (Terbaru) - Kebijakan terbaru yang belum diketahui banyak masyarakat dari Kominfo baru-baru ini sangatlah penting yaitu pemilik kartu SIM atau nomor ponsel diminta untuk melakukan pendaftaran ulang yang sanggup dilakukan melalui SMS maupun website dari masing-masing operator.
Jika tidak segera dilakukan akan ada dampaknya sebagai berikut:
Kamu sanggup menentukan salah satu saja antara pendaftaran dengan mengirim pesan (SMS) ataupun melalui website.
ULANG(spasi)NIK#No.KK#
Melalui website https://mobi.telkomsel.com/ulang
SMS dikirim ke 4444 menyerupai berikut:
ULANG#NIK#No.KK
Melalui website https://registrasi.xl.co.id/ulang
Melalui website https://axisnet.id/rr/
SMS dikirim ke 4444 menyerupai berikut:
ULANG#NIK#No.KK#
Melalui website https://registrasi.tri.co.id/ *no ICCID yaitu nomor dibelakang kartu sim nya.
SMS dikirim ke 4444 menyerupai berikut:
ULANG#NIK#No.KK#
Melalui website https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
SMS dikirim ke 4444 menyerupai berikut:
ULANG#NIK#No.KK#
Melalui website indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
Jika sudah melaksanakan cara diatas seharusnya kau mendapatkan akhir berupa SMS,
Apabila belum mendapatkan SMS akhir yang mengambarkan bahwa pendaftaran ulang berhasil silahkan kau coba lagi, cek format SMS termasuk NIK dan No KK, dan mungkin dengan tidak menambahkan #ULANG pada format SMS sehingga menjadi #NIK#NO.KK, atau mengganti dengan #REG#NIK#NO.KK.
Namun jikalau tidak maka solusinya yaitu pergi ke konter atau kawasan layanan kartu operator terdekat disekitar kawasan tinggalmu untuk meminta tolong semoga di pendaftaran ulang.
Begitulah cara untuk melaksanakan pendaftaran ulang nomor ponsel terbaru dengan tujuan memenuhi syarat dari Kominfo.
Jika ada yang kesulitan atau ingin ditanyakan silahkan berkomentar pada kolom yang tersedia dibawah.
Jangan lupa bagikan artikel ini semoga yang lain tahu, alasannya Kominfo menawarkan batas waktu yang telah ditentukan. Terima kasih. Sumber http://zanify.blogspot.com
Jika tidak segera dilakukan akan ada dampaknya sebagai berikut:
- Tidak sanggup melaksanakan panggilan.
- Setelah 15 hari kemudian tidak sanggup mendapatkan panggilan telepon dan SMS.
- Jika memang masih belum pendaftaran ulang kemungkinan akan diblokir.
Kebijakan gres itu juga mengatur bahwa setiap operator jaringan hanya boleh mempunyai tiga nomor di operator yang sama.
Saya sarankan untuk sesegera mungkin melaksanakan pendaftaran ulang ini, alasannya Kominfo menawarkan batas waktu tertentu yaitu mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018, maka dari itu jangan hingga terlambat.
Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri dan Smartfren (Terbaru)
Berikut ini yaitu cara untuk pendaftaran ulang SIM menurut masing-masing operator.Kamu sanggup menentukan salah satu saja antara pendaftaran dengan mengirim pesan (SMS) ataupun melalui website.
Telkomsel
SMS dikirim ke 4444 menyerupai berikut:ULANG(spasi)NIK#No.KK#
Melalui website https://mobi.telkomsel.com/ulang
XL
SMS dikirim ke 4444 menyerupai berikut:
ULANG#NIK#No.KK
Melalui website https://registrasi.xl.co.id/ulang
Axis
Melalui website https://axisnet.id/rr/
Tri
SMS dikirim ke 4444 menyerupai berikut:
ULANG#NIK#No.KK#
Melalui website https://registrasi.tri.co.id/ *no ICCID yaitu nomor dibelakang kartu sim nya.
Smartfren
SMS dikirim ke 4444 menyerupai berikut:
ULANG#NIK#No.KK#
Melalui website https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Indosat
SMS dikirim ke 4444 menyerupai berikut:
ULANG#NIK#No.KK#
Melalui website indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
Catatan:
Jika ada yang diminta untuk memakai KTP sanggup diganti dengan NIK tang ada di kartu keluarga.
Jika sudah melaksanakan cara diatas seharusnya kau mendapatkan akhir berupa SMS,
Apabila belum mendapatkan SMS akhir yang mengambarkan bahwa pendaftaran ulang berhasil silahkan kau coba lagi, cek format SMS termasuk NIK dan No KK, dan mungkin dengan tidak menambahkan #ULANG pada format SMS sehingga menjadi #NIK#NO.KK, atau mengganti dengan #REG#NIK#NO.KK.
Namun jikalau tidak maka solusinya yaitu pergi ke konter atau kawasan layanan kartu operator terdekat disekitar kawasan tinggalmu untuk meminta tolong semoga di pendaftaran ulang.
Begitulah cara untuk melaksanakan pendaftaran ulang nomor ponsel terbaru dengan tujuan memenuhi syarat dari Kominfo.
Jika ada yang kesulitan atau ingin ditanyakan silahkan berkomentar pada kolom yang tersedia dibawah.
Jangan lupa bagikan artikel ini semoga yang lain tahu, alasannya Kominfo menawarkan batas waktu yang telah ditentukan. Terima kasih. Sumber http://zanify.blogspot.com
0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Simpati, Indosat Ooredoo, Xl Axiata, Tri Dan Smartfren (Terbaru)"
Posting Komentar