Cara Melaporkan Blog Yang Copas
Melaporkan artikel blog yang di copas seharusnya merupakan salah satu tindakan yang wajib diketahui oleh setiap blogger. Setiap pemilik hak atas konten atau artikel pastinya tidak suka saat hasil karyanya di copy paste tanpa seizinya.
Maka dari itu bila kau termasuk salah satu korban sebab hasil karyamu berupa goresan pena digital ini juga dicuri laporkan saja pada layanan yang akan aku bahas lagi dibawah ini. Dengan melaporkan banyak sekali situs yang menggandakan konten kau maka biasanya situs tersebut akan ditindak lanjuti. Dan berikut ini yaitu cara melaporkan blog yang copas.
1. Masuk ke situs DMCA Notice.
6. Jika sudah silahkan submit dan tunggu beberapa waktu.
Begitulah cara melaporkan blog yang copy paster artikel sembarangan, semoga artikel ini dapat bermanfaat. Jika da yang perlu ditanyakan silahkan tulis pada kolom komentar dibawah, sekian terlebih dahulu artikel kali ini. Terima kasih. Sumber http://zanify.blogspot.com
Maka dari itu bila kau termasuk salah satu korban sebab hasil karyamu berupa goresan pena digital ini juga dicuri laporkan saja pada layanan yang akan aku bahas lagi dibawah ini. Dengan melaporkan banyak sekali situs yang menggandakan konten kau maka biasanya situs tersebut akan ditindak lanjuti. Dan berikut ini yaitu cara melaporkan blog yang copas.
Cara Melaporkan Blog Copas
1. Masuk ke situs DMCA Notice.
2. Isikan data pada form yang tersedia, mulai dari yang pertama yaitu data mengenai infomasi langsung kamu.
Keterangan :
Keterangan :
- a. Nama depan
- b. Nama belakang
- c. Nama perusahaan
- d. Pemegang hak cipta
- e. Email
- f. Negara
3. Selanjutnya isi form identifikasi hak cipta.
Keterangan :
- Pada kolom pertama isikan deskripsi ihwal pelanggaran hak cipta. Gunakan bahasa Inggris biar lebih gampang di setujui.
- Pada kolom nomor dua menyerupai di gambar isikan dengan alamat atau link artikel yang di copy paste.
- Pada kolom nomor tiga atau paling bawah isikan dengan alamat atau link artikel merupakan hasil copy paste.
4. Centang semua pada ketiga kotak kecil menyerupai pada gambar
5. tanda tangan dan konfirmasi.
Keterangan:
a. Isikan tanggal kapan kau mengirimkan pernytaan tersebut.
b. Isi dengan nama lengkap kamu.
c. Centang.
6. Jika sudah silahkan submit dan tunggu beberapa waktu.
Begitulah cara melaporkan blog yang copy paster artikel sembarangan, semoga artikel ini dapat bermanfaat. Jika da yang perlu ditanyakan silahkan tulis pada kolom komentar dibawah, sekian terlebih dahulu artikel kali ini. Terima kasih.





0 Response to "Cara Melaporkan Blog Yang Copas"
Posting Komentar