Info Pencairan Thr Dan Honor 13 Dan 14 Pns 2018
Mungkin berbagai rekan-rekan PNS yang bertanya-tanya ihwal gaji 13 dan 14 kapan dibayarkan, dan berapa jumlah besaran honor 13 di tahun 2018 ini. Skema mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan honor ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesungguhnya sudah memasuki tahapan akhir.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menjelaskan dikala ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dua sumbangan tersebut tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg).
Dipastikan dalam waktu erat Presiden Jokowi akan mengumumkan mengenai rinciannya. "Rpp ihwal THR dan honor ke-13 sedang difinalisasi di Sesneg dan akan segera ditetapkan bapak presiden dan dia akan memberikan secara pribadi mengenai kapan kenaikan honor ini," ungkap Marwanto dikala ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Sedangkan untuk pembagiannya, THR akan disalurkan menjelang lebaran dan honor ke-13 jelang dimulainya Tahun Ajaran Baru 2018.
"THR akan dibagikan menjelang lebaran dan honor ke-13 menjelang tahun pemikiran baru," kata Marwanto.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur menuturkan tahun ini besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih besar.
Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya menurut perhitungan honor pokok saja tapi juga ada sumbangan khusus.
Tidak hanya PNS yang masih bekerja, pensiunan PNS pun tengah diusahakan supaya mendapatkan THR.
"Kita perbaiki sistem THR. Dulu honor pokok nanti ditambah dengan tunjangan. Kita usulkan supaya para pensiunan akan mendapatkan THR. Doakan saja semoga di-acc tahun ini," ungkap Asman dikala ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
sumber : http://www.tribunnews.com/
0 Response to "Info Pencairan Thr Dan Honor 13 Dan 14 Pns 2018"
Posting Komentar