iklan banner

Penjelasan Wacana Redistribusi Guru Oleh Mendikbud


Berikut ini yaitu Penjelasan Tentang Apa itu Redistribusi Guru yang baru-baru ini sedang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir yang menyatakan guru akan diredistribusi sehingga kategorinya ada empat. Pertama, guru negeri yang sudah tersertifikat. Kedua, guru negeri belum tersertifikat. Ketiga, guru tidak tetap tetapi sudah tersertifikat. Keempat, guru tidak tetap belum tersertifikat.

Berikut ini yaitu Penjelasan Tentang Apa itu Redistribusi Guru yang gres Penjelasan Tentang Redistribusi Guru Oleh Mendikbud
ilustrasi

"Jadi empat kriteria itu harus merata di semua sekolah. Tidak boleh ada sekolah yang isinya PNS semua. Sementara ada sekolah yang lain PNS-nya hanya satu yaitu kepsek," kata Menteri Muhadjir di kantornya.

Muhadjir menegaskan akan ada hukuman bagi guru PNS yang menolak redistribusi. Sanksi ini diubahsuaikan dengan PP 53/2010 wacana Disiplin PNS. Begitu pula dengan tempat dilarang lagi melaksanakan itu.

Baca Juga

"Namanya PNS kan harus siap dipindahkan ke mana saja. Redistribusi ini wajib sebab untuk pemerataan guru. Selama ini penyebaran guru tidak merata. Ada yang kelebihan guru PNS, tidak sedikit yang kekurangan," terang Muhadjir.

Pertengahan Oktober ini rencananya akan diadakan pertemuan dengan seluruh Dinas Pendidikan. Kemendikbud telah mempunyai peta kasar, peta awal masing-masing kabupaten/kota. Nanti akan dicocokkan dengan data masing-masing kabupaten/kota.

Langkah selanjutnya mengkoordinasikan proteksi baik fisik maupun nonfisik yang harus diafirmasi sehingga tidak diecer-ecer. Muhadjir menyampaikan pihaknya akan mulai dari sekolah yang paling lemah sehabis itu diikuti dengan mutasi guru.

Sesuai pembicaraan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan ada sistem reward and punishment terhadap sekolah dan tempat terkait kebijakan ini. Pasalnya, ini menyangkut perintah presiden agar pendidikan merata dan berkualitas.

"Pemerataan ini berlaku untuk negeri dan swasta. Saat ini sudah jalan tapi belum maksimal makanya nanti diberlakukan reward dan punishment itu," kata Muhadjir.


Sumber artikel : JPNN

Sumber http://pgri-online.blogspot.com

Related Posts

0 Response to "Penjelasan Wacana Redistribusi Guru Oleh Mendikbud"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel