iklan banner

Nik Dan Kk Tidak Ditemukan Ketika Daftar Cpns, Ini Solusinya

Berikut ini yaitu tips dan trik mengatasi NIK Dan KK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS, NIK yaitu Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan menempel pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Biasanya jumlah digit NIK terdiri yaitu 16 digit. Sedangkan Nomor KK adalah  Kartu Identitas Keluarga yang memuat data perihal susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap perihal identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.

Saat melakukan Registrasi Pendaftaran CPNS, Calon penerima Seleksi CPNS 2018 di wajibkan memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukan ) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).

Solusi Jika NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan serta Data Tidak Sesuai NIK dan Nomor KK Pada Pendaftaran CPNS 2018. Berikut ini gosip laman tunjangan apabila NIK dan Nomor KK tidak ditemukan atau data tidak sesuai NIK dan Nomor KK.
1. Saat Anda mengakses laman https://sscn.bkn.go.id/
2. Kemudian cari Helpdesk
3. Untuk Kasus NIK dan Nomor KK tidak ditemukan,  kemudian pilih / Klik NIK DAN NO KK TIDAK DITEMUKAN, kemudian isi form yang disediakan.
FORM ISIAN NIK DAN NO KK TIDAK DITEMUKAN merupakan laman Bantuan Pelamar yang tidak sanggup melaksanakan proses registrasi, alasannya yaitu Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Kartu Keluarga tidak ditemukan.

Berikut ini yaitu tips dan trik mengatasi NIK Dan KK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS, Ini Solusinya

Baca Juga


4. Untuk Kasus Data Tidak Sesuai NIK dan KK, kemudian pilih / Klik DATA TIDAK SESUAI NIK DAN KK, kemudian isi form yang disediakan.
Form isian DATA TIDAK SESUAI NIK DAN NO KK merupakan laman Bantuan Pelamar yang tidak sanggup melaksanakan proses pendaftaran alasannya yaitu Data Pelamar tidak sesuai dengan NIK dan/atau No KK yang di-input kan.

Berikut ini yaitu tips dan trik mengatasi NIK Dan KK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS, Ini Solusinya


Lalu bagaimana solusi jikalau data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) tidak sesuai dengan ijazah? Untuk kasus menyerupai ini, Anda diminta menghubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melaksanakan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki. Berikut ini daftar Kontak DITJEN DUKCAPIL yang sanggup dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact. Serta melalui Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 02130493838.

Demikian gosip tentang Solusi Jika NIK dan No KK Tidak Ditemukan serta Data Tidak Sesuai NIK dan No KK Pada Pendaftaran CPNS 2018 serta jikalau data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) tidak sesuai dengan ijazah.Semoga info ini sanggup bermanfaat, terima kasih.

sumber artikel : klik disini 

Sumber http://pgri-online.blogspot.com

Related Posts

0 Response to "Nik Dan Kk Tidak Ditemukan Ketika Daftar Cpns, Ini Solusinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel